Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelompok Pemuda Serang Warkop Berisi Polisi, yang Diincar Juru Parkir, Ancam Petugas Pakai Busur

Sekelompok pemuda serang warkop yang berisi polisi, Minggu (6/11/2022). Ternyata mengincar juru parkir. Pelaku sempat ancam petugas pakai busur.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kelompok Pemuda Serang Warkop Berisi Polisi, yang Diincar Juru Parkir, Ancam Petugas Pakai Busur
Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/andreli_48 dan TribunMakassar/Istimewa
(Kiri) Tangkap layar viral video gerombolan pemuda serang warkop di Makkassar yang kebetulan berisi anggota kepolisian dan (Kanan) Delapan pelaku penyerangan warkop saat diamankan polisi. 

Akhirnya, polisi kembali melepaskan tiga tembakan peringatan untuk menghentikan aksi para pelaku.

"Pas tembakan peringatan tiga kali itu, salah satu pelaku masih sempat menarik busur. Makanya saya beri lagi tembakan peringatan sampai enam kali, baru mereka simpan busurnya dan lari semua," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak, dilansir Tribun-Timur.com.

Penyerangan sebuah warkop di Makassar
Penyerangan sebuah warkop di Makassar (Instagram @Makassar_Iinfo)

Baca juga: Viral Video Gerombolan Pemuda Serang Warkop di Makassar yang Kebetulan Berisikan Anggota Polisi

Beberapa pelaku kemudian kabur setelah polisi berulang kali memberi tembakan peringatan.

Sembunyi di Dalam Got

Petugas kemudian melakukan pengejaran kepada para pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan di warkop tersebut.

Satu pelaku didapati bersembunyi di dalam got hingga 40 menit.

"Yang ngumpet di got mana, ngumpet sampai 40 menit di bawah got," ujarnya saat menampilkan delapan pelaku yang telah ditangkap.

Berita Rekomendasi

Penangkapan Dilakukan Selama Tiga Hari

Reonald menuturkan, penangkapan delapan pelaku dilakukan selama tiga hari berturut-turut.

"Yang pas kejadian kita tangkap tiga orang, kemarin menyusul empat orang dan tadi satu orang," jelasnya.

Motif Penyerangan

Dari hasil pengembangan kasus, Jufri mengungkapkan motif para pemuda menyerang warkop tersebut karena perebutan lahan parkir.

Saat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak memperlihatkan para pelaku penyerangan warkop di Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (8/11/2022) sore.
Saat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak memperlihatkan para pelaku penyerangan warkop di Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (8/11/2022) sore. (TribunMakassar/istimewa)

Baca juga: Sejumlah Pemuda di Makassar Serang Warkop Berisi Anggota Polisi

"Motif penyerangan ini pemalakan dan perebutan lahan parkiran," ujar Jufri.

Atas aksinya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 335 dan Lembar Negara (LN) dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Hendra Cipto, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas