Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Perselingkuhan Aipda AL dengan Istri TNI, Digerebek Februari 2022, Ngaku 10 Kali Selingkuh

Aipda AL diberhentikan dari Polisi karena melakukan perbuatan asusila dengan istri anggota TNI. Ia diberhentikan dengan tidak hormat dari Polisi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kronologi Perselingkuhan Aipda AL dengan Istri TNI, Digerebek Februari 2022, Ngaku 10 Kali Selingkuh
dokumentasi Polres Purworejo
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja lepas baju dinas Aipda Azis Luthfi yang terkena PTDH diduga selingkuh. Prosesi PTDH dilakukan di lapangan Polres Purworejo 

TRIBUNNEWS.COM - Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo, Jawa Tengah selama 17 tahun diberhentikan dari kepolisian.

Aipda AL ketahuan menjalin hubungan terlarang dengan AFA, istri Serda AA asal Tegal.

Perbuatan asusila Aipda AL diketahui oleh warga sekitar Februari 2022.

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja memimpin langung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Selasa (8/11/2022).

Aipda AL terbukti melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI.

Dalam upacara PTDH, Kapolres Purworejo secara simbolis melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL.

Setelah baju dinas Polri dilepas, Aipda AL mengenakan pakaian batik.

Baca juga: Populer Regional: Penampakan Perempuan Pemeran Kebaya Merah | Aipda AL Selingkuhi Istri Tentara

BERITA TERKAIT

Saat prosesi upacara PTDH berlangsung, Aipda AL terlihat tertunduk lesu.

AKBP Muhammad Purbaja mengungkapkan jika pimpinan Polri akan menindak anggota yang melakukan pelanggaran berat.

"Perlu diketahui bahwa pimpinan Polri tidak akan menutupi kesalahan anggota, apalagi yang terlibat pelanggaran berat. Beliau akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melanggar," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.

Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi contoh bagi anggota lain.

"Oleh karena itu, semoga kejadian ini menjadi cerminan ke depan agar tidak ada lagi anggota Polres Purworejo yang mendapatkan PTDH. Cukup jadi yang pertama dan terakhir kalinya," ungkap Purbaja.

Kronologi perselingkuhan

Polres Purworejo resmi memberhentikan Aipda AL, oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022).
Polres Purworejo resmi memberhentikan Aipda AL, oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022). (Tribun Jogja/Dewi Rukmini)

Terbongkarnya perselingkuhan Aipda AL dengan istri TNI karena warga melakukan penggerebekan di rumah istri TNI pada Kamis (17/02/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas