Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjaga Malam di Bantul Gasak 2 Mobil dan Motor Milik Majikan, Rekaman CCTV Bantu Ungkap Kasus

Polisi menemukan dua mobil korban di wilayah Kabupaten Gunungkidul yang disembunyikan di kebun belakang rumah teman tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penjaga Malam di Bantul Gasak 2 Mobil dan Motor Milik Majikan, Rekaman CCTV Bantu Ungkap Kasus
IST
Ilustrasi - Seorang penjaga malam gasak barang-barang berharga berupa dua  unit mobil dan 1 sepeda motor. Tak hanya itu, pelaku yang melakukan aksinya di Pendowoharjo, Kapanewon Bantul itu juga mengasak burung murai, AC duduk. Pelaku ditangkap setelah kabur selama 7 bulan di Kalimantan 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Seorang penjaga malam gasak barang-barang berharga berupa dua  unit mobil dan 1 sepeda motor.

Tak hanya itu, pelaku yang melakukan aksinya di Pendowoharjo, Kapanewon Bantul itu juga mengasak burung murai, AC duduk.

Tersangka bisa leluasa mencuri lantaran korban tidak tinggal di rumah tersebut, namun tinggal di rumahnya yang lain.

Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Sigit Teja Sukmana mengungkapkan peristiwa pencurian ini terjadi pada 17 Februari 2022 silam.

Tersangka DP warga Patalan Kapanewon Jetis yang bekerja sebagai penjaga malam di rumah korban yakni Joko Kusdianto.

Modusnya dengan cara mencongkel pintu kamar korban dengan menggunakan linggis, kemudian mengambil kunci mobil yang di simpan di dalam kamar.

Baca juga: Maling Ini Lepaskan Tembakan saat Kepergok Mencuri Sepeda Motor di Cipete

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian dia menghubungi temannya, yakni inisial TS untuk bersama-sama membawa barang-barang milik korban secara bertahap,” ujarnya, Rabu (9/11/2022).

Barang yang pertama dicuri adalah sepeda motor PCX.

Lalu pelaku mencuri dua mobil milik korban yakni Honda Jazz nopol AB 1525 EO dan Honda Brio Satya nopol AB 1279 LJ, yang sebelumnya terparkir di garasi rumah.

Selain itu tersangka juga mengambil AC duduk dan seekor burung murai batu.

“Kedua tersangka ini leluasa mencuri karena korban memiliki dua rumah, dan korban tinggal di rumah satunya. Setelah korban mengetahui barang-barangnya hilang, kemudian melapor ke Polsek Sewon, total kerugian mencapai Rp 500 juta,” katanya.


Adapun barang berupa mobil hasil kejahatannya itu belum sempat diperjualbelikan.

Polisi menemukan dua mobil korban di wilayah Kabupaten Gunungkidul yang disembunyikan di kebun belakang rumah teman tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas