PEREMPUAN Berkebaya Merah dalam Video Dewasa Pernah Beradegan Mesum dengan 3 Pria Sekaligus
Pada beberapa video pemesanan video Kebaya Merah yang spesifik, terdapat adegan hubungan orang dewasa yang melibatkan tiga orang
Editor: Eko Sutriyanto
Dua pemeran itu yakni pria berinsial ACS (29) dan wanita berinsial AH (24).
Keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Mendokan, Kota Surabaya pada Minggu, 6 November 2022 lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap kronologi pembuatan video asusila kebaya merah.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, pesanan untuk pembuatan video kebaya merah itu terjadi pada awal Maret 2022.
Saat itu, AH menenerima direct message (DM) Twitter dari sebuah akun yang meminta agar AH membuat video asusila dengan tema seorang resepsionis hotel berkebaya merah.
Untuk diketahui, AH dan pasangannya memang kerap menjual video asusila melalui Twitter yakni melalui akun @ainturslvt dan @meamora.
Untuk pemesan video kebaya merah itu, akhirnya disepakati harga sebesar Rp 750 ribu.
"Kronologis Maret 2022, AH menerima DM Twitter dari akun Twitter yang diselidiki dan meminta untuk membuat konten dengan tema resepsionis hotel, dengan dibayar diterima Rp 750 ribu," kata Kombes Pol Farman, Selasa (8/11/2022) di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, dikutip dari Surya.
Kombes Farman melanjutkan, setelah menerima uang dari pemesan video kebaya merah itu, AH dan ACS lantas memesan hotel yang dijadikan sebagai lokasi pembuatan video kebaya merah.
Hotel yang dipesan yakni sebuah hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
Pemesan dilakukan pada Selasa, 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah, seolah-olah sebagai karyawan hotel," kata mantan Kapolres Gianyar Polda Bali, itu.
Di dalam sebuah kamar bernomor 1710 di lantai 17 gedung hotel di kawasan jalan tersebut, keduanya beraksi memproduksi video dewasa.
"Kedua tersangka bergantian melakukan perekaman, menggunakan HP milik tersangka lalu diedit dan dikirim ke melalui akun Telegram milik AH," ungkap mantan Kapolres Madiun Kota Polda Jatim itu.