Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PEREMPUAN Berkebaya Merah dalam Video Dewasa Pernah Beradegan Mesum dengan 3 Pria Sekaligus

Pada beberapa video pemesanan video Kebaya Merah yang spesifik, terdapat adegan hubungan orang dewasa yang melibatkan tiga orang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PEREMPUAN Berkebaya Merah dalam Video Dewasa Pernah Beradegan Mesum dengan 3 Pria Sekaligus
Twitter/ Tribun Jatim
Profil Icha Ceeby, sosok pemeran wanita Kebaya Merah, pemeran pria ikut terungkap. Dari pemeriksaan kepolisian Polda Jatim bahwa, dari 92 video dewasa yang diproduksi ada adegan berempat 

Ancaman Hukuman

Kedua pemeran video Kebaya Merah ini terancam Pasal 1 UU No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi, menyatakan bahwa setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

1. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

2. Kekerasan seksual;

3. Masturbasi atau onani;

4. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

5. Alat kelamin; atau

Berita Rekomendasi

6. Pornografi anak.

Dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE No 19 Tahun 2016.

Ancaman tindak pidana penyebaran konten dewasa di media sosial, pada UU Informasi Dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE Ancaman yang akan dikenakan kepada pelaku adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.

Berita Kebaya Merah bisa diikuti di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan Pasangan Kebaya Merah: Ada Koleksi 1 Lawan 3, ACS Punya Gudang Simpan, Pernah Terbakar

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas