Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Pelaku yang Lenyapkan Uang Miliaran Rupiah Milik Nasabah Bank Sulselbar Terungkap

Berikut ini update berita tentang kasus penggelapan dana nasabah Bank Sulselbar. Terungkap modus pelaku dengan memberikan bunga melebihi kenentuan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Modus Pelaku yang Lenyapkan Uang Miliaran Rupiah Milik Nasabah Bank Sulselbar Terungkap
freepik
Ilustrasi uang - Berikut ini update berita tentang kasus penggelapan uang nasabah Bank Sulselbar. Terungkap modus pelaku dengan mengimingi nasabah dengan bunga bank di luar ketentuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah modus yang dilakukan pelaku kasus hilangnya uang miliaran rupiah milik nasabah di rekening Bank Sulselbar.

Modusnya yakni pelaku dengan menawarkan produk bunga bank dengan imbal jasa yang melebihi ketentuan kepada para nasabah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Tim legal Bank Sulselbar, Faisal Satria.

Pelaku melakukan perbuatan tersebut kepada puluhan nasabah Bank Sulselbar.

"Saya tidak tau berapa persen yang dia tawarkan ini oknum, yang jelas setiap nasabah berbeda-beda," ujarnya.

Mengutip Tribun Sulbar, cara yang dilakukan pelaku adalah untuk membuat nasabah menahan dan menambah tabungannya.

Baca juga: Update Kasus Nasabah Bank Sulselbar yang Kehilangan Uang di Rekening

"Mengenai teknis cara ia mencairkan uang tersebut, masih didalami cara dan modus yang ia lakukan," lanjut Faisal.

BERITA REKOMENDASI

Nantinya, pihak Bank Sulselbar akan menggelar pertemuan dengan para nasabah.

Pihak Berwajib Tengah Menyidiki Kasus Ini

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa kasus ini ada indikasi dugaan penggelapan dana.

Saat ini, kasus hilangnya uang di rekening nasabah ini tengah dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polresta Mamuju.

Di sisi lain, Polda Sulbar telah menerima aduan soal kehilangan dana nasabah ini.


"Jadi kini sudah naik ke penyidikan ditangani Polresta Mamuju. Jadi sekarang tinggal mengumpulkan alat bukti," ungkap Syamsu.

(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Sulsel.com, Fahrun Ramli)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas