Nasib Aipda AL yang Selingkuh dengan Istri TNI: Resmi Dipecat dari Polri, Terancam Sanksi Pidana
Berikut ini nasib Bhabinkamtibmas Polres Purworejo yakni Aipda AL yang selingkuh dengan istri anggota TNI, resmi dipecat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Inilah nasib Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo, Aipda AL (37), yang selingkuh dengan istri anggota TNI, Serda AA asal Tegal.
Aipda AL digerebek warga saat tengah berada di rumah AF yang merupakan istri anggota TNI di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano.
Terbongkarnya hubungan gelap itu bermula saat warga Dusun Krajan melakukan patroli siskamling, Kamis (17/2/2022) pukul 00.15 WIB.
Saat sedang patroli, warga curiga karena di belakang rumah AF ada sepeda motor.
Menurut pengakuan Aipda AL dan AF, kejadian tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali.
Lantas, bagaimana nasib Aipda AL?
Aipda AL Dipecat
Diberitakan TribunJateng.com, Aipda AL dipecat dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022).
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, memimpin pemecatan Aipda AL itu.
Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan oleh Aipda AL dan menggantikan dengan baju yang lain.
AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, putusan sidang Kode Etik Profesi Kepolisian pertama pada April 2022 dengan hasil PTDH.
Selanjutnya, Aipda AL memutuskan untuk mengajukan banding.
"Banding itu diputus pada 7 November 2022 dengan hasil ditolak oleh komisi KEP," ungkapnya, Selasa.
Baca juga: Profil Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng yang Marah karena Perselingkuhan Aipda AL
Aipda AL Terancam Sanksi Pidana