Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Luwu Rudapaksa Ibu Hamil 6 Bulan, Kronologi hingga Pelaku Kerap Keluar Masuk Penjara

Pria di Luwu rudapaksa ibu hamil 6 bulan, Senin (7/11/2022). Pelaku yang merupakan residivis itu datang ke rumah korban saat dini hari.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pria di Luwu Rudapaksa Ibu Hamil 6 Bulan, Kronologi hingga Pelaku Kerap Keluar Masuk Penjara
UPI.com
ilustrasi - Pria di Luwu rudapaksa ibu hamil 6 bulan, Senin (7/11/2022). Pelaku yang merupakan residivis itu datang ke rumah korban saat dini hari. 

"Kebetulan karena korban hanya mengenakan sarung dan pelaku ini, maaf, langsung menindih korban," ujar Saleh.

Selain merudapaksa korban NA, pelaku juga mencabuli SW.

Ilustrasi pelecehan - IS (30), pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tega merudapaksa ibu hamil, NA (18).
Ilustrasi pelecehan - IS (30), pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tega merudapaksa ibu hamil, NA (18). (Yonhap News)

Baca juga: Polisi Tangkap Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Santri hingga 20 Kali

"Korban SW dipegang alat vitalnya dan setelah itu pelaku langsung melarikan diri keluar dari rumah korban," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Mapolres Luwu.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku pemerkosaan wanita yang tengah mengandung ini dalam penyelidikan dan pelaku IS sementara dalam pengejaran aparat."

"Kami minta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri," bebernya.

Berita Rekomendasi

Belakangan diketahui, pelaku merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara.

"Memang dia (pelaku) adalah residivis," kata Saleh saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muh Sauki Maulana, Kompas.com/Amran Amir)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas