Pria di Luwu Rudapaksa Ibu Hamil 6 Bulan, Kronologi hingga Pelaku Kerap Keluar Masuk Penjara
Pria di Luwu rudapaksa ibu hamil 6 bulan, Senin (7/11/2022). Pelaku yang merupakan residivis itu datang ke rumah korban saat dini hari.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - IS (30), pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tega merudapaksa ibu hamil berinsial NA (18).
NA diketahui tengah hamil dengan usia kandungan 6 bulan.
Tak hanya itu, pelaku juga mencabuli kakak NA, yakni SW (21).
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Senin (7/11/2022).
Melansir Tribun-Timur.com, peristiwa itu bermula sekira pukul 01.00 WITA.
Pelaku mendatangi rumah korban. Saat itu, suami korban sedang berada di luar rumah.
Baca juga: Perempuan Bawah Umur di Jambi Jadi Korban Rudapaksa 3 Orang, Salah Satu Pelaku Ayah Tiri
Kedua korban yang saat itu tidur di dalam kamar tiba-tiba terbangun karena mendengar anjing menggonggong.
NA lalu beranjak dari tempat tidurnya dan pergi ke luar kamar.
Ia kaget saat melihat pintu rumah dalam kondisi sudah terbuka.
Keduanya juga melihat ada bayangan seolah-olah ada orang mengintip dan lampu dalam keadaan mati.
Ketika itu, NA hanya memakai kain sarung, sedangkan korban SW masih memakai celana panjang, dilansir Kompas.com.
"Pelaku masuk sudah dalam keadaan telanjang dan memaksa korban masuk ke kamar dan mengancam," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.
Setelah itu, pelaku langsung menindih dan memegang kedua tangan korban NA agar tak melawan.
Pelaku juga mengancam akan membunuh NA jika berteriak.