Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alur Uang Koordinasi Ismail Bolong hingga Diduga Sampai ke Petinggi Polri: Ini Nama-namanya

Kini muncul data baru yang jelaskan aliran dana ke petinggi Polri dalam bentuk bagan

Editor: Erik S
zoom-in Alur Uang Koordinasi Ismail Bolong hingga Diduga Sampai ke Petinggi Polri: Ini Nama-namanya
Kolase Tribunnews
Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong. Kini muncul data baru yang jelaskan aliran dana ke petinggi Polri. Data dalam bentuk bagan tersebut diperoleh tribun, Jumat (11/11/2022). 

Sebelum menghadap, Ismail Bolong difasilitasi oleh buyer PT SDAM yang berada di Kuningan Jaksel untuk mengambil uang tunai dalam bentuk rupiah.

Uang tersebut kemudian ditukar di Money Changer untuk diberikan ke pimpinan unit di Bareskrim Polri.

Selain di Bareskrim Polri, Polda Kaltim juga disebut terima uang sogokan dari tambang ilegal.

Ia mengaku dipaksa polisi berpangkat kombes untuk membacakan teks yang sudah dibawa dari jakarta.

Ismail Bolong disebut diintervensi untuk membuat video bantahan soal pengakuan setoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule.

Iwan Sumule menyampaikan, identitas perwira Polri berpangkat Kombes itu disebut berinisial YU.

BERITA REKOMENDASI

"ProDem mendengar informasi bahwa Anggota Bareskrim Polri berpangkat Kombes Inisial YU diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Aiptu Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Iwan menuturkan bahwa pihaknya juga mendengar informasi tim penyelidik Paminal Propam Polri dalam kasus dugaan penerimaan suap tambang batu bara ilegal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tersebut.

Kini, anggota itu telah ditahan di tempat khusus (Patsus).

Baca juga: Kisah Hidup Ismail Bolong: Gagal Daftar TNI di Makassar, Merantau ke Balikpapan Demi Daftar Polisi

Lebih lanjut, Iwan menuturkan bahwa pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas dasar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Paminal Propam.

"Karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus segera membebaskan tim penyelidik Paminal Propam yang dipatsus," ungkap Iwan.


Di sisi lain, kata Iwan, ProDem mendesak Propam Polri segera menangkap Kombes YU karena telah melakukan pemaksaan terhadap pembuatan video testimoni palsu Ismail Bolong.

"Selain itu, mendalami dugaan pelanggaran lain yang berpotensi pidana yaitu penggelapan barang bukti kasus robot trading.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas