Kasus Briptu IS, Polisi Selingkuh yang Aniaya Istri Atasan, Saksi Kunci Telah Diperiksa Kepolisian
Nirmalasari, sopir pribadi korban (SM) menjadi saksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Briptu Isra Sangaji, telah diperiksa.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Oknum Polisi di Namrole Buru Selatan, Maluku, Briptu Isra Sangaji (IS) diduga melakukan penganiayaan pada Ibu Bhayangkari (SM).
Briptu IS diduga melakukan penganiayaan terhadap istri atasannya yang berpangkat Aipda.
SM dan IS diketahui memiliki hubungan spesial.
Kasus Briptu IS tersebut terbongkar seusai korban SM meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kini kepolisian telah memeriksa Nirmalasari, sopir pribadi korban sebagai saksi.
Nirmalasari disebut menjadi saki kunci karena menyaksikan ketika Briptu IS menganiaya korban.
Baca juga: Polisi di Maluku Selingkuh dan Aniaya Ibu Bhayangkari, Kasus Terungkap setelah Korban Meninggal
Pemeriksan pada Nirmalasari sendiri berlangsung dari pukul 11.00-16.50 WIT, Jumat (11/11/2022), di Mapolda Maluku.
Sebanyak 24 pertanyaan diajukan kepada saksi.
“Dari jam 11.00-16.50 WIT, 24 Pertanyaan,” kata Kuasa Hukum korban, Nugrah Manery, dilansir TribunAmbon.com, Sabtu (12/11/2022).
Usai pemeriksaan, Nugrah mengaku belum mendapat informasi lanjutkan terkait penyidikan kasus tersebut.
Namun, ia berharap Polda Maluku memberikan perhatian serius atas kasus tersebut.
Apalagi, dari keterangan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat, Briptu IS mengakui perbuatannya karena cemburu.
Baca juga: Fakta Briptu IS, Polisi yang Selingkuh dan Aniaya Istri Atasan, Kini Terseret Kasus Galian Emas
"Hal ini beta rasa sudah menjadi titik terang bagi kepolisian bahwa penganiayaan benar terjadi terhadap almarhumah SM."
"Dan diperkuat berdasarkan keterangan saksi, bahwa bukan hanya sekali tapi beberapa kali dan di beberapa tempat,” ujarnya.