Motif Polisi di Maluku Aniaya Ibu Bhayangkari, Terungkap Ada Cerita Perselingkuhan
Oknum Polisi di Maluku menganiaya ibu Bhayangkari. Diduga ada perselingkuhan antara polisi tersebut dengan ibu Bhayangkari.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polda Maluku berhasil mengungkap motif Briptu Isra Sangaji melakukan penganiayaan terhadap ibu Bhayangkari.
Briptu Isra Sangaji, anggota polisi Polres Buru Selatan diduga merupakan selingkuhan Ibu Bhayangkari yang berinisial SM.
Motif penganiayaan diduga karena Briptu Isra Sangaji cemburu dengan kedekatan SM dan suaminya.
Diketahui kasus penganiayaan ini terungkap setelah SM meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat membenarkan jika motif penganiayaan adalah cemburu.
Baca juga: Polisi di Maluku Selingkuh dan Aniaya Ibu Bhayangkari, Kasus Terungkap setelah Korban Meninggal
Pengakuan ini dikatakan Briptu Isra Sangaji saat diperiksa Propam Polres Buru Selatan.
Ia menambahkan jika aksi penganiayaan terjadi di salah satu hotel di Namlea, Pulau Buru.
"Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Bursel, IS yang juga anggota polres setempat tidak mengelak. Ia mengaku pernah menganiaya almarhumah SM."
"Betul korban pernah dianiaya di hotel karena pelaku merasa cemburu namun saya tidak bisa menjelaskan lebih," ujarnya dikutip dari TribunAmbon.com.
Sementara itu, kuasa hukum ibu Bhayangkari, Nugrah Manery berharap kasus ini segera menemui titik terang.
Ia menjelaskan jika kliennya yang sudah meninggal merupakan korban penganiayaan yang dilakukan Briptu Isra Sangaji. Hal ini diperkuat dengan keterangan para saksi.
“Hal ini beta rasa sudah menjadi titik terang bagi kepolisian bahwa penganiayaan benar terjadi terhadap almarhumah SM dan diperkuat berdasarkan keterangan saksi bahwa bukan hanya sekali tapi beberapa kali dan di beberapa tempat,” ungkapnya dikutip dari TribunAmbon.com.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengaku kesulitan mengungkap kasus ini karena korban sudah meninggal dunia.
Ia menjelaskan jika kasus ini dilaporkan oleh keluarga setelah korban meninggal.
Baca juga: Propam Polres Tangsel Selidiki Dugaan Anggota yang Dilaporkan Istri karena Selingkuh
“Iya jadi pas kejadian penganiayaan itu, korban almarhum SM tidak melapor dan baru dilaporkan keluarga setelah korban meningal dunia dalam kecelakaan,” ungkapnya dikutip dari TribunAmbon.com.
Dalam laporannya, keluarga korban membawa bukti berupa foto wajah korban yang lebam dan bengkak.
Menurutnya, bukti tersebut belum begitu kuat.
Ia menambahkan jika kasus penganiayaan ini diduga terjadi sudah lama.
“Intinya kasus ini sedikit sulit karena tidak ada hasil visum korban,” tambahnya.
Kini polisi masih memproses laporan kasus penganiayaan ini dan Briptu Isra Sangaji masih akan menjalani sidang kode etik terkait kasus perselingkuhan di Mapolres Buru Selatan.
“Terduga pelaku sudah ditahan sementara menjalani proses sidang kode etik,” imbuhnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunAmbon.com/Fandi Wattimena/Ode Alfin Risanto)