Bentrok Warga di Maluku Tenggara, 2 Korban Tewas, 34 Lainnya Terluka, Rumah & Sekolah Dibakar
Bentrok antarwarga dua desa di Maluku Tenggara pada Sabtu (12/11/2022) kemarin dikabarkan mengakibatkan dua korban tewas.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Bentrok antarwarga dua desa di Maluku Tenggara pada Sabtu (12/11/2022) kemarin dikabarkan mengakibatkan dua korban tewas.
Sementara 34 orang lainnya mengalami luka-luka, dua di antaranya adalah anggota polisi.
Informasi yang beredar, bentrok dipicu masalah batas tanah di Maluku Tenggara.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, sebanyak 34 orang yang terluka dalam bentrokan tersebut.
Baca juga: 2 Desa di Maluku Tenggara Bentrok Akibat Sengketa Batas Desa: Puluhan Warga dan 2 Polisi Terluka
"Total jumlah korban luka dari kedua desa sebanyak 32 orang dan dua anggota polisi juga terluka," kata Roem, Sabtu malam.
Dua anggota polisi yang terluka dalam bentrokan itu yakni anggota Brimob BKO Yonif C Pelopor Tual Brigpol MV
dan anggota Polsek Kei Besar Brigpol SIL.
Brigpol MV terluka akibat terkena panah di paha, sementara Brigpol SIL terkena panah di bagian pinggang.
Selain menyebabkan puluhan orang terluka, bentrokan itu juga menyebabkan dua warga tewas.
"Betul, ada dua warga yang meninggal dunia," kata Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.
Selain mengakibatkan korban jiwa dan luka, bentrok warga di Maluku Tenggara itu juga menimbulkan kerusakan.
Dilaporkan rumah warga telah dibakar dalam peristiwa tersebut.
Tidak hanya rumah, dua gedung sekolah SMP Negeri 1 Kei Besar dan SMA Kei Besar juga hangus terbakar.
Dalam dua bulan terakhir, tercatat bentrok antarwarga di Maluku Tenggara ini adalah yang kedua.
Sebelumnya dua desa itu juga sempat terlibat perselisihan yang dipicu tawuran pelajar hingga akhirnya terjadi bentrok antarwarga pada 7 Oktober 2022.
Baca juga: 2 Kelompok di Kawasan STAIN Ambon Bentrok, Kapolda Maluku Perintahkan untuk Segera Tangkap Pelaku