Kronologi Kakak Bunuh Adik Ipar dengan Sadis di Indramayu, Diduga Dipicu Gugatan Cerai Istri Pelaku
Kronologi kakak bunuh adik ipar dengan sadis di Indramayu, Minggu (13/11/2022). Diduga dilatarbelakangi gugatan cerai istri pelaku.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - T (45), pria di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tega menganiaya adik iparnya, S (45), hingga tewas.
Peristiwa berdarah itu terjadi Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Minggu (13/11/2022).
Korban dianiaya menggunakan golok oleh pelaku. Akibatnya korban terluka parah di bagian leher hingga tewas.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Indramayu.
"Pelaku dan korban ini masih ada hubungan saudara, yakni kakak dan adik ipar," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif kepada TribunCirebon.com, Senin (14/11/2022).
Fitran menceritakan, peristiwa itu bermula pada Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas: Beraksi Depan Anak dan Motif Sakit Hati
Saat itu, korban bersama kakak atau istri pelaku pergi ke rumah kerabatnya.
Kakak beradik itu pergi berboncengan mengendarai sepeda motor.
Pada Minggu sekira pukul 01.30 WIB, korban hendak pulang ke kediamannya.
Namun, sebelum tiba di rumah, korban tiba-tiba didatangi pelaku dari samping kiri rumahnya.
Tanpa basa-basi, pelaku saat itu langsung menyerang korban menggunakan golok.
Sabetan senjata tajam itu di antaranya mengarah ke leher bagian belakang korban.
Akibatnya, korban langsung terjatuh dari sepeda motor dan tergeletak bersimbah darah.
Warga yang melihat korban dalam kondisi sudah tak berdaya kemudian membawanya ke RSUD Indramayu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.