Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Sosok CZ Tersangka Baru dalam Video Dewasa Kebaya Merah, Video Threesome-nya Beredar

Video bertema threesome tersebut, dipotong menjadi 18 bagian (part) dan sempat beredar di Twitter

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Sosok CZ Tersangka Baru dalam Video Dewasa Kebaya Merah, Video Threesome-nya Beredar
(TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi/ISTIMEWA)
ACS dan AH saat digelandang oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim saat digelanda ke Gedung Humas Mapolda Jatim. AH merupakan salah satu wanita pemeran video syur kebaya merah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Luhur Pambudi  

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengamankan seorang tersangka baru atas kasus video dewasa kebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter beberapa waktu.

Tersangka berinisial CZ berusia 22 tahun.

Berikut ini deretan fakta-fakta terkait sosok wanita yang bersama 2 tersangka lainnya berinisial ACS (29) dan AH (24) si pemeran wanita berkebaya merah yang video dewasanya berdurasi 16 menit itu, viral di medsos, sejak beberapa pekan lalu bermain threesome. 

1. Seorang mahasiswi 

Informasinya, tersangka itu merupakan wanita berinisial CZ (22) kelahiran Denpasar, Bali, yang tinggal Sidoarjo, Jatim.

Perempuan muda itu diketahui berstatus sebagai mahasiswi. 

BERITA REKOMENDASI

2. Bertemakan threesome 

CZ diamankan kepolisian hingga ditetapkan sebagai tersangka, karena juga terlibat menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh dua tersangka sebelumnya. 

Ia menjadi model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa bersama ACS dan AH, bertemakan hubungan badan dengan tiga orang (Threesome).

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Mahasiswi Terkait Kasus Kebaya Merah, Diduga Perankan Video 3 Lawan 1

3. Ditangkap 5 Hari Lalu

CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022).


Kemudian, setelah menjalani serangkaian penyidikan, CZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (11/11/2022). 

"Iya benar, di Sidoarjo (1 tersangka baru telah diamankan)," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (15/11/2022). 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas