Fakta-Fakta Sosok CZ Tersangka Baru dalam Video Dewasa Kebaya Merah, Video Threesome-nya Beredar
Video bertema threesome tersebut, dipotong menjadi 18 bagian (part) dan sempat beredar di Twitter
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengamankan seorang tersangka baru atas kasus video dewasa kebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter beberapa waktu.
Tersangka berinisial CZ berusia 22 tahun.
Berikut ini deretan fakta-fakta terkait sosok wanita yang bersama 2 tersangka lainnya berinisial ACS (29) dan AH (24) si pemeran wanita berkebaya merah yang video dewasanya berdurasi 16 menit itu, viral di medsos, sejak beberapa pekan lalu bermain threesome.
1. Seorang mahasiswi
Informasinya, tersangka itu merupakan wanita berinisial CZ (22) kelahiran Denpasar, Bali, yang tinggal Sidoarjo, Jatim.
Perempuan muda itu diketahui berstatus sebagai mahasiswi.
2. Bertemakan threesome
CZ diamankan kepolisian hingga ditetapkan sebagai tersangka, karena juga terlibat menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh dua tersangka sebelumnya.
Ia menjadi model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa bersama ACS dan AH, bertemakan hubungan badan dengan tiga orang (Threesome).
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Mahasiswi Terkait Kasus Kebaya Merah, Diduga Perankan Video 3 Lawan 1
3. Ditangkap 5 Hari Lalu
CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022).
Kemudian, setelah menjalani serangkaian penyidikan, CZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (11/11/2022).
"Iya benar, di Sidoarjo (1 tersangka baru telah diamankan)," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (15/11/2022).