Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPB Duga Banyak Mahasiswa yang Jadi Korban Pinjaman Online Enggan Melapor Karena Malu

Drajat Martianto mengatakan masih ada mahasiswa yang takut melapor menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol).

Editor: Erik S
zoom-in IPB Duga Banyak Mahasiswa yang Jadi Korban Pinjaman Online Enggan Melapor Karena Malu
Surya/Eben Haezer
(Ilustrasi pinjaman online) Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto mengatakan masih ada mahasiswa yang takut melapor menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto mengatakan masih ada mahasiswa yang takut melapor menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol).

Diketahui 116 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan onjol.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjaman Online: Awalnya Disuruh Kakak Tingkat Belanja Online

"Sampai malam ini sebenarnya yang fixed (terjerat pinjol) 116 mahasiswa IPB. Data yang melapor ke polisi 302. Sisanya itu adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi," kata Drajat saat dialog Kompas Malam di KOMPAS TV, Selasa (15/11/2022).

Dia memperkirakan, jumlah mahasiswa terjerat kasus ini masih akan bertambah.

"Karena kami masih tetap membuka help desk, agar mahasiswa bisa melaporkan. Ada mahasiswa yang kita duga tidak mau melapor, karena malu, takut orang tua, dan sebagainya," imbuh Drajat.

Wakil Rektor 1 IPB itu juga mengonfirmasi bahwa pelaku penipuan berinisial SAN bukan mahasiswa maupun alumni kampusnya.

"Dia orang luar, dia adalah pengusaha daring, dia punya toko online. Nah, kemudian dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa ini, agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," terang Drajat.

Berita Rekomendasi

Duduk Perkara

Drajat menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku menawarkan kepada para mahasiswa membeli produk di toko online. Motifnya, demi meningkatkan rating toko.

Baca juga: SWI Berangus Sembilan Perusahaan Investasi Ilegal, 88 Pinjol Ilegal Ditutup

Mahasiswa lantas dibujuk meminjam ke pinjol agar bisa membeli produk tersebut dengan janji keuntungan 10 persen.

"Nah, mahasiswa diikat oleh suatu perjanjian. Karena itulah, mahasiswa, sebetulnya, beberapa di antara mereka, khawatir," terang Drajat.

"Faktanya, keuntungan 10 persen itu tidak pernah sampai pada mahasiswa. Artinya, toh kalau ada, hanya sebagian," imbuh dia.

Sementara sisa dana yang diterima dari pinjol itu diterima oleh pelaku. Mahasiswa dijanjikan bahwa pinjaman bakal dilunasi.

Baca juga: 49.108 Pengaduan Terkait Pinjol dalam Dua Tahun Terakhir, Guru dan Korban PHK Paling Banyak Terjerat

"Kenyataannya tidak terjadi seperti itu (tidak dilunasi -red)," terang Drajat.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas