Kia Picanto yang Dikemudikan Rizky Febrian Terbakar di Malang, 3 Mobil Pemadam Kebakaran Diturunkan
Kecelakaan ini ditangani langsung Unit Laka Lantas Polres, dan korban dilarikan ke Rumah Sakit Puri Bunda Kota Malang.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Mobil KIA Picanto dengan nopol N-1347-HG terbakar di Jalan Raya dr. Sutomo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (15/11/22) pagi.
Saat musibah itu terjadi mobil tersebut dikemudikan Rizky Febrian (30) dan ditumpangi istri Rizky yakni Laili Fadilah (30), warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Akibat kecelakaan tunggal ini, pengemudi mobil mengalami luka-luka.
Kecelakaan ini ditangani langsung Unit Laka Lantas Polres, dan mereka dilarikan ke Rumah Sakit Puri Bunda Kota Malang.
Laka Lantas Polres Malang, Iptu Sunarko, rombongan keluarga ini hendak menuju ke Mojokerto.
Baca juga: Ambil Bagian di KTT G20, Wali Kota Mojokerto Bakal Jadi Speaker di Launching NBAAP
"Mereka berencana pergi ke Mojokerto dengan mengendarai mobil pribadi.
Mereka berangkat pukul 04.15 WIB," jelasnya, Selasa (15/11/2022).
Sunarko menjelaskan kronologi kecelakaan berawal dari mobil KIA Picanto melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
Ketika melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil yang dikendarai Rizky Febrian hilang kendali.
Mobil itu pun oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan.
Usai menabrak pembatas jalan, pengemudi langsung memutar mobilnya ke tengah jalan hingga akhirnya terbakar.
"Mengetahui mobil terbakar, pengemudi dan penumpang langsung keluar.
Dugaan sementara, pengemudi mengantuk hingga mobil menabrak pembatas jalan dan terbakar," terangnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu, langsung melaporkan ke Polsek Lawang.
Kemudian, Polsek Lawang langsung menghubungi petugas PMK Kabupaten Malang.
Sekitar pukul 05.50 WIB, PMK Kabupaten Malang tiba di lokasi. Kobaran api dari mobil yang terbakar itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.30 WIB.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanto menuturkan, pihaknya menurunkan tiga unit mobil PMK dalam kejadian tersebut.
"Tadi kami kerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kebakaran. Api dinyatakan telah padam dan kerugian materi sekitar Rp 70 juta," tandasnya
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Muat Keluarga, Mobil Warga Malang Terbakar usai Tabrak Pembatas Jalan di Lawang, Ini Kronologinya