Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pelaku Pemukulan dengan Tongkat Baseball Terungkap, Kini Terancam 4 Tahun Penjara

Pelaku pemukulan mahasiswa di Surabaya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini pelaku terancam 4 tahun penjara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Motif Pelaku Pemukulan dengan Tongkat Baseball Terungkap, Kini Terancam 4 Tahun Penjara
Tangkap layar Twitter/bukantuyulancol
Pelaku pemukulan dengan tongkat baseball kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku yang melakukan pemukulan dengan tongkat baseball kepada mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur ditangkap.

Pelaku yang berinisial WF (37) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum WF, Oscarius Wijaya menjelaskan kronologi kejadian yang membuat kliennya melakukan pemukulan.

Awalnya WF dan korban terlibat perselisihan di tempat parkir.

Saat terjadi adu mulut, WF terpancing emosinya dan secara spontan memukul korban dengan tongkat baseball.

"Saat itu sedang parkir, sama-sama akan mengeluarkan mobil. Tidak ada serempetan, cuma cekcok saja. Lalu tersulut dan terjadilah itu insiden pemukulan, tapi tidak parah dan tidak direncanakan, refleks saja karena klien kami sempat terprovokasi ucapan (korban)," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pelaku Pemukulan dengan Tongkat Baseball Ditangkap, Sempat Kabur Keluar Kota setelah Videonya Viral

Ia juga membantah jika kliennya kabur setelah videonya viral.

Berita Rekomendasi

Oscarius Wijaya menjelaskan jika WF keluar kota Surabaya karena ada urusan pekerjaan.

"Padahal rencananya kemarin sekitar jam 09.00 WIB, klien saya akan menyerahkan diri didampingi keluarga dan kami. Klien kami tidak melarikan diri, ya. Dia kebetulan ada pekerjaan di Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan jika WF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

"WF ditetapkan sebagai tersangka, dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 4 tahun," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, aksi pemukulan ini terjadi lantaran WF emosi kepada korban karena terjadi senggolan mobil saat parkir.

Saat terjadi adu mulut, WF sudah membawa tongkat baseball dan ketika emosi memukulkannya ke korban.

"Saat pelaku akan masuk mobil, pelaku memukulkan tongkat baseball mengenai pipi sebelah kanan korban," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas