Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dedi Mulyadi Sindir Anne Ratna yang Umrah Tanpa Izin Dirinya, Dilakukan saat Jeda Sidang Cerai

Dedi Mulyadi mengomentari ibadah umrah Anne Ratna yang dilakukan tanpa izin dirinya yang masih berstatus suami sah.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dedi Mulyadi Sindir Anne Ratna yang Umrah Tanpa Izin Dirinya, Dilakukan saat Jeda Sidang Cerai
kolase tribunnews
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang gugat cerai suaminya, anggota DPR Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi sindir Anne Ratna yang melakukan ibadah umrah tanpa seizinnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dedi Mulyadi mengomentari ibadah umrah yang dilakukan oleh Anne Ratna Mustika setelah sidang perceraian keempat.

Diketahui, Anne Ratna melakukan ibadah umrah pada Rabu (9/11/2022) setelah menjalani sidang perceraian keempat pada Selasa (8/11/2022).

Ibadah umrah yang dilakukan Anne Ratna tanpa meminta izin Dedi Mulyadi yang masih berstatus suami.

Dedi juga menyindir guru ngaji istrinya yang tidak mendamaikan permasalahan keluarga.

Saat pergi umrah Ambu Anne ditemani oleh keluarga, anak keduanya dan guru ngaji.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bantah Lakukan Kekerasan Verbal ke Anne Ratna, Beri Sindiran ke Guru Ngaji Istrinya

“Dan guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang."

"Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu. Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” tegasnya dikutip dari TribunJabar.com.

BERITA TERKAIT

Hal ini diungkapkan Dedi Mulyadi setelah menjalani sidang perceraian kelima dengan Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu (16/11/2022).

Sebelumnya, Anne Ratna menjelaskan maksud dirinya melakukan ibadah umrah ditengah sidang perceraian.

Menurutnya ibadah umrah ini dilakukan karena ia berniat untuk ibadah.

Bupati Purwakarta ini membantah jika ibadah umrah ini ada kaitannya dengan isu perceraian dengan Dedi Mulyadi.

Hal ini dikatakan Anne Ratna sebelum berangkat umrah pada Selasa (8/11/2022).

"Umrah itu atas kecintaan saya terhadap Allah dan Rasulullah."

"Rencana umrah saya ini sudah lama sejak sebelum pandemi, jadi agenda umrah saya ter-cancel karena adanya pandemi," jelasnya dikutip dari TribunJabar.com.

Baca juga: Profil Anne Ratna Mustika, Gugat Cerai Dedi Mulyadi dan Mengaku Mendapat Kekerasan Verbal

Anne Ratna mengajak keluarganya dari Cianjur sebanyak 13 orang dan anak keduanya, Yudistira untuk berangkat umrah.

"Anak saya yang besar Yudistira akan ikut saya untuk umrah. Yang kecil (Nyi Hyang) sudah bersama pengasuhnya kemarin untuk ikut ayahnya (Dedi Mulyadi) ke Subang."

"Saya juga berangkat bersama keluarga besar dari Cianjur sebanyak 13 orang," tambahnya.

Alasan Anne Ratna ajukan gugatan cerai

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, difoto saat berkunjung ke Kantor Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, difoto saat berkunjung ke Kantor Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Setelah sidang perceraian kelima pada Rabu (16/11/2022) selesai, Anne Ratna mengungkapkan alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Diketahui, gugatan cerai Anne Ratna diajukan pada 19 September 2022.

Menurutnya, ada beberapa perbedaan yang membuatnya sering berselisih dengan Dedi Mulyadi.

"Materi gugatan saya selama beberapa tahun mengalami permasalahan, yaitu perselisihan dan cekcok serta perbedaan prinsip dari rumah tangga. Dari situlah terjadi cekcok dan terus menerus ya akhirnya gugatan cerai," jelasnya.

Selain itu, ia menyebut ada KDRT secara verbal yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi saat menjalani rumah tangga.

"Perselisihan itu pertama, adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga, lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan seperti kewajiban menafkahi lahir dan batin, ketiga adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis," terangnya.

Baca juga: Perjalanan Sidang Cerai Dedi Mulyadi dan Anne Ratna, Memasuki Sidang Kelima Pembacaan Materi Gugatan

Dedi Mulyadi bantah lakukan kekerasan verbal

Dedi Mulyadi datangi kakek 61 tahun menikah 87 kali, bongkar ramuan ampuh Abah Kaan agar jadi lelaki tangguh
Dedi Mulyadi datangi kakek 61 tahun menikah 87 kali, bongkar ramuan ampuh Abah Kaan agar jadi lelaki tangguh (Youtube Kang Dedi Mulyadi)

Dedi Mulyadi menanggapi adanya KDRT psikis dalam materi gugatan.

Menurutnya hal itu tidak terjadi karena Anne Ratna tidak menunjukkan pernah mengalami KDRT psikis.

"Istri mengalami KDRT psikologi itu tandanya murung secara terus menerus kehilangan kepercayaan diri, tidak bisa mengambil keputusan. Ada engga tanda-tanda di Embu Anne? Hari-hari sebagai bupati pede Mbu ini," ungkapnya.

Baca juga: Anne Ratna Blak-Blakan Ungkap Alasan Cerai, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Istrinya

Ia juga membantah ketika disebut tidak pernah memberi nafkah lahir  dan batin.

Dedi menyebut keadaan ekonomi keluarganya berkecukupan dan ia masih memberikan nafkah kepada anak-anaknya.

"Ngomong kebutuhan apa si yg kurang, makan, minum, mobil, beras, baju difasilitasi oleh negara. Jadi sebenarnya anggaran rumah tangga bupati itu ada, artinya engga ada problem soal itu."

"Yang paling besar sudah hampir selesai kuliah di Universitas Padjajaran, terus yang kedua masuk Universitas Parahayangan saya yang jamin dari biaya masuk hingga kosannya. Yang bungsu lagi lucu-lucunya, dan gaji pengasuhnya saya yang jamin," tambahnya.

Persidangan kelima dengan agenda pembacaan gugatan cerai ini berakhir pukul 10.45 WIB.

Dan agenda persidangan selanjutnya adalah replik materi gugatan oleh pihak tergugat.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Deanza Falevi) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas