Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KISAH Mahasiswi Terjebak Jadi Aktris Video Dewasa Threesome, Tawaran Datang Saat sedang Galau

Awal mulai CZ terlibat dalam 'rumah produksi' video dewasa' tersebut karena ajakan AH (24) yang merupakan teman nongkrong

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KISAH Mahasiswi Terjebak Jadi Aktris Video Dewasa Threesome, Tawaran Datang Saat sedang Galau
HO/Tribun Medan
Sosok CZ tersangka baru dalam kasus Kebaya Merah ditetapkan menjadi tersangka. 

Pembuatan video tersebut dilakukan mereka pada Maret 2022, tempatnya di sebuah kamar hotel kawasan Kecamatan Gubeng, Surabaya. 

Dari aksi ranjang yang dilakukan ketiganya, mereka memproduksi video dewasa panjang bertema 'main bertiga', yang dibagi menjadi 18 bagian (part). 

"Yang Threesome itu, 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM; bondage, dicipline, sadism, and masocism," katanya. 

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Mahasiswi Terkait Kasus Kebaya Merah, Diduga Perankan Video 3 Lawan 1

Video dewasa tersebut , ungkap Farman, ternyata juga sempat beredar di Twitter. 

Tak pelak, hal tersebut juga yang melatarbelakangi pihaknya mengembangkan kasus tersebut hingga menindak tegas CZ. 

"Iya (itu juga disimpan dalam file hardisk tersangka ACS). Udah nyebar di twitter itu. karena udah nyebar di Twiiter, kita tangkap," pungkasnya. 

CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022). 

Berita Rekomendasi

Setelah menjalani serangkaian tahapan penyidikan, akhirnya CZ ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, pada Jumat (11/11/2022). 

Sekadar diketahui, AH, si pemeran wanita berkebaya merah, bersama ACS teman prianya dalam video viral tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (7/11/2022).

Ia ditangkap di rumah kos kawasan Jalan Medokan Semampir, Gunung Anyar, Surabaya, Minggu (6/11/2022). 

Keduanya terbukti memproduksi konten informasi berupa video dan foto dewasa. Lalu memperjualbelikannya. 

Hasil temuan penyidik dari penyitaan dan analisis Laboratorium Forensik terhadap barang bukti. 

Mulai dari laptop MSI wama hitam, sebuah hardisk merek WD warna hitam, sebuah hardisk eksternal merek Toshiba warna hitam, sebuah handphone merek Realme C11, dan sebuah handphone merek Realme C33. 

Di dapati, pasangan tersebut telah memproduksi 92 video dan 100 foto dewasa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas