Tersangka Baru Video Kebaya Merah Ditangkap: CZ Pemeran Wanita Diupah Rp 3 Juta, Tersebar di Twitter
Tersangka baru ditetapkan terkait kasus video porno kebaya. Tersangka berinisial CZ itu disebut sebagai pemeran dan diupah Rp 3 juta.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka baru kasus video kebaya merah berhasil ditangkap oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tersangka tersebut berinisial CZ (22) yang berstatus sebagai mahasiswi dan berasal dari Denpasar, Bali.
Dikutip dari Surya.co.id, CZ diduga menjadi salah satu pemeran wanita dalam video porno yang diproduksi dua tersangka sebelumnya yaitu AH dan ACS.
Adapun video porno yang diperankan oleh CZ dengan AH dan ACS adalah bertema hubungan badan tiga orang.
Sementara CZ diamankan oleh kepolisian pada Kamis (10/11/2022) lalu di kediamannya di Sidoarjo. (Sosok CZ)
“Iya benar, di Sidoarjo (satu tersangka baru telah diamankan),” tutur Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Update Kasus Kebaya Merah, Seorang Mahasiswi Ditangkap dan Diduga Ikut Membuat Video Tiga Lawan Satu
Farman menjelaskan video yang diperankan oleh CZ bersama dengan AH dan ACS terbagi dalam 18 bagian.
Video itu, katanya, tersebar secara luas di Twitter.
Selain itu, video itu juga tersimpan di hardisk laptop milik ACS.
Lalu untuk proses pembuatan video tersebut, Farman mengatakan dilakukan pada Maret 2022 di salah satu hotel di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
“Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part. (Genre) BDSM, down age, disiplin, sadism, dan masocism,” katanya.
Sebenarnya, inilah video yang berjudul Tiga Lawan Satu, berisi dua pemeran wanita dan satu pria.
CZ pun memperoleh upath sekira Rp 3 juta dari AH terkait pembuatan video porno dengan tema berhubungan badan bertiga tersebut.
Selain sebagai pemeran, CZ juga bertindak untuk menjual video porno produksi mereka melalui postingan Twitter.
Unggahan itu adalah bentuk penawaran pembuatan video porno dengan berbagai tema, kostum, dan adegan yang dapat dipesan sesuai permintaan.
Tarif yang dipatok oleh mereka dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu,” ujar Farman.
Baca juga: Update Kasus Kebaya Merah, Seorang Mahasiswi Ditangkap dan Diduga Ikut Membuat Video Tiga Lawan Satu
Kisah CZ Terjebak Video Pornografi
Awal mulai CZ terlibat dalam 'rumah produksi' video dewasa' tersebut karena ajakan AH (24).
AH yang kelahiran Malang itu merupakan pemeran wanita berkebaya merah dalam video viral berdurasi 16 menit yang sempat viral di Twitter dan TikTok, beberapa pekan lalu.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, CZ dan AH merupakan teman yang kerap melakukan aktivitas tongkrongan secara bersama-sama.
CZ mengalami permasalahan di tengah menjalani hubungan asrama dengan pria yang dianggapnya sebagai pacar.
Katanya, sang pacar meminta untuk mengakhiri hubungan dengan CZ.
Momen 'putus' itulah yang membuat perasaan CZ galau.
Akhirnya kisah itu ditumpahkan dalam cerita yang disampaikan kepada AH, sang teman.
AH yang tak ingin membiarkan sang teman terus menerus berkalang kesedihan mengajak CZ untuk ikut dengannya menjadi model video dewasa.
"Mereka kan berteman. Waktu itu katanya si CZ baru putus sama pacarnya. Begitu diajak mau, ya terjadilah hal hal yang tidak diinginkan," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (15/11/2022).
CZ terpaksa diamankan kepolisian hingga ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti terlibat menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh dua tersangka sebelumnya.
Ia terlibat sebagai model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa bersama ACS (29) warga Surabaya, dan AH, bertemakan hubungan badan dengan tiga orang (Threesome).
Polisi Temukan 92 video dan 100 foto
Sebelumnya, pemeran video kebaya merah yang menghebohkan jagat Twitter dan TikTok telah ditangkap beberapa waktu lalu dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penangkapan yang dilakukan, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim juga menyita barang bukti berupa laptop MSI warna hitam, satu hardisk merek WD hitam, satu hardisk eksternal merek Toshiba warna hitam, sebuah hanpdhone merek realme C11 dan C33.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 92 video dan 100 foto telanjang.
Video dan foto dewasa itu tidak hanya memperlihatkan AH dan ACS saja tetapi juga pemeran lain lantaran adanya judul video porno bertajuk satu lawan tiga.
Polisi menyebut puluhan video dan ratusan foto itu diproduksi sejak Januari 2022.
Adapun video dan foto itu dijual dengan rentang harga mulai Rp 750 ribu-Rp 2 juta.
Baca juga: Fakta Kondisi Kejiwaan Pemeran Wanita Video Kebaya Merah, Berkepribadian Ganda dan Pernah ke RSJ
Selain itu penjualan yang dilakukan tidak hanya mencakup kalangan dalam negeri saja tetapi hingga mancanegara.
Akibat perbuatannya, AH dan AC dijerat dengan pasal 1 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miiar.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Artikel lain terkait Video Perempuan Kebaya Merah (*)