Fakta Baru Anak Bunuh Ayah Kandung di Majalengka, Pelaku Sering Minta Hak Warisan
Ketika datang, pelaku selalu menanyakan pembagian hasil sawah yang juga warisan yang dimiliki Omo tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Seperti diketahui, perbuatan sadis dilakukan seorang pria berinisial UU (46) yang membacok ayah kandung O (80) hingga meninggal dunia, Rabu (16/11/2022).
Perbuatan kejam anak yang membacok ayah kandung itu terjadi di Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Kapolsek Maja, Iptu Kenedy Joko Lelono membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar (anak bacok bapak), lokasinya di Desa Cicalung, pelaku sudah ditangkap," ujar Kenedy kepada Tribun melalui pesan singkat, Rabu (16/11/2022).
Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Termasuk motif yang dilakukan pelaku kepada korban.
"Informasi yang didapat, pelaku berinisial UU dan korban yang juga bapaknya berinisial O. Korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit," ucapnya.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Terkini Anak Habisi Ayah di Majalengka, Pelaku Belum Berkeluarga dan Tinggal Sendiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.