Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kapolsek Pinang Dicopot, Diduga Lakukan Pelecehan, Polisi Sebut Suka Sama Suka

Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan. Kasus ini viral setelah korban curhat di media sosial.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Kapolsek Pinang Dicopot, Diduga Lakukan Pelecehan, Polisi Sebut Suka Sama Suka
kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. 

Saat pertemuan kedua, Iptu M Tapril meminta nomor RD dan sejak saat itu mantan Kapolsek Pinang ini sering menghubungi RD.

RD (31), wanita yang mengaku telah disetubuhi paksa oleh eks Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril menceritakan awal mula dirinya bisa menjadi korban pelecehan.
RD (31), wanita yang mengaku telah disetubuhi paksa oleh eks Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril menceritakan awal mula dirinya bisa menjadi korban pelecehan. (instagram)

RD diajak bertemu di luar Mapolsek Pinang pada 18 Juli 2022.

"Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak." 

"Dibilang, 'Sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa," ceritanya.

Baca juga: Bukan Rudapaksa, Polda Metro Sebut Kapolsek Pinang Sodorkan Uang Usai Berhubungan Intim dengan RD

RD mengalami pelecehan seksual di hotel tersebut dan ia mengaku sempat menolak untuk turun dari mobil dan masuk ke hotel.

"Aku diangkat ke atas kasur sama dia dan dinaikin baju aku. Aku tutupin lagi sampai dia melakukan itu (pemerkosaan) ke saya, aku enggak buka baju, jadi hanya dibuka setengah badan," ungkapnya.

Diduga korban dan Iptu M Tapril saling suka

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan hasil penyidikan sementara yang sudah dilakukan.

Ia mengugkapkan jika ada dugaan Iptu M Tapril dan RD saling suka.

"Karena hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Namun, sampai saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan akan didalami keterangan dari kedua pihak.

Menurutnya, Iptu M Tapril mengaku memberikan uang ke RD setiap melakukan hubungan badan.

"Kami masih melakukan pendalaman, apakah ada kaitannya unsur-unsur yang dirugikan oleh pihak perempuan," jelasnya.

Baca juga: Kapolsek Pinang Iptu Tapril Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Seorang Wanita di Hotel

Sidang kode etik

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas