Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kapolsek Pinang Dicopot, Diduga Lakukan Pelecehan, Polisi Sebut Suka Sama Suka

Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan. Kasus ini viral setelah korban curhat di media sosial.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Kapolsek Pinang Dicopot, Diduga Lakukan Pelecehan, Polisi Sebut Suka Sama Suka
kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. 

Eks Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril belum dijadwalkan menjalani sidang kode etik dan profesi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Hal ini karena Propam Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dan baru selesai memeriksa Iptu M Tapril.

"Belum, kan baru selesai diperiksa, nanti dari bidang Provos merekomendasikan kepada bagian Pengawasan Profesi untuk menindaklanjuti, apakah sidang disiplin atau kode etik," kata Kombes Endra Zulpan dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan jika kasus dugaan pemerkosaan ini harus dilihat berimbang dan sampai saat ini belum ditemukan bukti kuat terkait kasus ini.

"Kaitannya dengan laporan yang disampaikan wanita ini, kaitannya ada unsur pemerkosaan dan sebagainya. Nah tentunya harus kami lihat secara berimbang. Hasil pemeriksaan kami sementara tidak ke situ," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas