Kakek 72 Tahun di Kupang Gerebek Istrinya yang Lagi Berduaan dengan Sopir Pribadi dalam Kamar
Dugaan kasus perselingkuhan terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang kakek berusia 72 tahun ML, gerebek istrinya, EM
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kakek berusia 72 tahun berinisial ML, gerebek istrinya, EM yang sedang berduaan dengan sopir pribadinya, DL.
Kisah ini terjadi di Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolsek Alak, Kompol Edy S mengungkapkan bahwa pihak berwajib telah memeriksa saksi-saksi kasus dugaan perselingkuhan ini.
Kompas mengabarkan, penggerebekan ini diabadikan dalam sebuah video berdurasi hampir tiga menit.
Dalam video tersebut, ML mengajak sejumlah warga dan Bhabinkamtibmas, Aipda Imran Ibrahim.
Aipda Imran lah yang awalnya mengetuk pintu kamar rumah.
Baca juga: Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Terancam Diberhentikan, Dilaporkan Sejak 2 Minggu Lalu
Lalu, pintu tersebut dibuka oleh DL (47) sopir pribadi ML.
Awalnya, DL membuka pintu tanpa mengenakan baju.
Lalu ia lari kedalam untuk mengambil bajunya.
Istri ML, EM (49) yang saat itu sedang duduk di tempat tidur langsung berdiri dan berjalan menuju pintu.
"Malam ini juga bawa mereka ke kantor polisi," teriak ML seperti dikutip dari Kompas.
Ia juga berulang-ulang menyebut istrinya sebagai perempuan nakal.
Keduanya akhir digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Meski begitu, keduanya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor, karena ancaman hukuman tidak memenuhi syarat untuk ditahan.
Baca juga: RA Sengaja Datang dari Makassar ke Jambi, Selidiki Hingga Gerebek Suaminya Bersama Wanita Lain