Kasus Covid-19 di Riau Melonjak, 16 November Kemarin Bertambah 50 Kasus Baru
Rabu (16/11/2022) kemarin, tercatat ada penambahan sebanyak 50 kasus baru pasien terkonfirmasi Covid-19 di Riau.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kasus Covid-19 akhir-akhir ini mengalami peningkatan di sejumlah wilayah. Tak hanya di DKI Jakarta, kasus Covid-19 di Riau juga mengalami lonjakan.
Rabu (16/11/2022) kemarin, tercatat ada penambahan sebanyak 50 kasus baru pasien terkonfirmasi Covid-19 di Riau.
Sementara itu tidak ada pasien yang dinyatakan sembuh dan tidak ada yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Riau pada Rabu kemarin.
Dengan adanya penambahan kasus baru tersebut, total kumulatif kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau saat ini berjumlah 153.426 orang.
Baca juga: Empat Tren Gaya Hidup Tak Sehat Selama Pandemi Covid-19
Dengan rincian, 299 pasien isolasi mandiri, 68 pasien dirawat di rumah sakit.
Kemudian 148.559 pasien yang sudah sembuh, dan 4.500 pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Riau.
Adapun penambahan kasus konfirmasi hari ini, Kamis (17/11/2022) berasal dari Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis sebanyak 3 orang.
Lalu Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis 1 orang, Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu 1 orang, Kecamatan Rengat Barat 1 orang.
Kemudian di Kabupaten Kampar yaitu di Kecamatan Bangkinang Kota 1 orang, Kecamatan Kampar 1 orang, Kecamatan Kampar Timur 1 orang dan Kecamatan Siak Hulu 1 orang.
Kemudian di Kota Dumai di Kecamatan Rangsang Barat 1 orang, Kecamatan Dumai Kota 1 orang, Kecamatan Dumai Timur 1 orang.
Paling banyak ditemukan di Kota Pekanbaru. Di antaranya di Kecamatan Lima Puluh 1 orang, Kecamatan Marpoyan Damai 3 orang, Kecamatan Payung Sekaki 3 orang.
Kecamatan Pekanbaru Kota 3 orang, Kecamatan Rumbai 1 orang, Kecamatan Rumbai Pesisir 4 orang, Kecamatan Sail 3 orang, Kecamatan Tampan 6 orang, Kecamatan Tenayan Raya 6 orang.
Baca juga: Sebaran Kasus Sembuh Covid-19 Indonesia 16 November 2022: DKI Jakarta Terbanyak dengan 1.405 Kasus
Kemudian di Kabupaten Pelalawan di Kecamatan Langgam 1 orang, Kecamatan Pangkalan Kuras 1 orang.
Lalu di Kabupaten Siak yaitu di Kecamatan Bangko 1 orang, Kecamatan Rambah 1 orang, Kecamatan Ujung Batu 1 orang, Kecamatan Bunga Raya 1 orang, Kecamatan Koto Gasib 1 orang.