Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bagikan Sertifikat Plasma kepada 10 Petani Kelapa Sawit di Aceh Utara

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto membagikan 10 sertifikat plasma kepada petani kelapa sawit di Desa Uram, Kabupaten Aceh Utara.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bagikan Sertifikat Plasma kepada 10 Petani Kelapa Sawit di Aceh Utara
Tribunnews.com/Larasati Dyah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan 10 sertifikat plasma kepada petani kelapa sawit di Desa Uram, Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (16/11/2022). PT Satya Agung mengalokasikan Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas 2000 hektar perkebunan kelapa sawit kepada petani sawit setempat. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, ACEH UTARA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membagikan 10 sertifikat plasma kepada petani kelapa sawit di Desa Uram, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (16/11/2022).

Penyerahan sertifikat plasma dilangsungkan bersamaan dengan peresmian pabrik kelapa sawit PT Satya Agung.

PT Satya Agung mengalokasikan Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas 2.000 hektar perkebunan kelapa sawit kepada petani sawit setempat.

"Pemegang HGU mengalokasikan 2000 hektar dan di atasnya sudah ada kelapa sawit bahkan akan dibantu penandatanganan kelapa sawitnya," ujar Hadi Tjahjanto dalam sambutannya.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat PTSL Kepada 10 Keluarga di Lhokseumawe

Menurutnya PT Satya Agung telah melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Menteri ATR/BPN melanjutkan bahwa langkah ini juga merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Berita Rekomendasi

Diharapkan petani kelapa sawit dan buruh kecil bisa mendapatkan hak serta merasakan kehadiran negara dalam Reforma Agraria.

"Saya dengar tadi ini baru sebagian, sesuai rencana ada 2.000 hektar, jadi satu keluarga 2 hektar, jadi ada 1.000 keluarga yang dapat sertifikat," tambah Menteri Hadi Tjahjanto.

Komisaris Utama Satya Agung Joefly J Bahroeny menyampaikan Aceh merupakan salah satu provinsi dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi.

Pemberian HGU yang dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas