SAN Menangis Terisak Saat Dihadirkan Polisi Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Mahasiswa IPB
SAN (29) menangis saat dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (18/11/2022).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - SAN (29) menangis saat dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (18/11/2022).
SAN adalah pelaku penipuan usaha bermodus pinjaman online yang menjerat ratusan orang termasuk mahasiswa ITB di Bogor.
Kini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, SAN mengenakan baju tahanan.
Baca juga: Banyak Orangtua Mahasiswa IPB Korban Pinjaman Online Takut Melapor ke Polisi
Pantauan TribunnewsBogor.com, tersangka SAN ini tampak menangis terisak di ruangan tempat jumpa pers digelar.
Tersangka juga tampak terus ditenangkan oleh anggota Polwan yang mendampinginya.
"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN dengan persangkaan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka SAN, jumlah catatan korban dan kerugian yang tercatat di Polres Bogor kini telah bertambah.
Jumlah korban, kata Kapolres, sementara ini telah tercatat di Polres Bogor mencapai 317 orang yang mana 116 di antaranya mahasiswa IPB.
"Dugaan kerugian yang ditimbulkan oleh si pelaku Rp 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online yang ditawarkan pelaku kepada korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
Iman mengaku sementara ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini seperti apakah ada dugaan keterlibatan pelaku lainnya atau tidak.
Sosok SAN
SAN diketahui menjadi terlapor atas dugaan kasus investasi fiktif dan pinjaman online (pinjol) yang menjerat 333 orang dengan 116 di antaranya adalah mahasiswa IPB University.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Diduga Pegawai Bank