Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mayat Hidup di Bogor: Terlilit Utang, Ketakutan Hingga Menyerahkan Diri dengan Istri ke Polisi

Urip yang sempat membuat heboh masyarakat lantaran meninggal dunia namun hidup kembali sudah menyerahkan diri ke Polres Bogor

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Mayat Hidup di Bogor: Terlilit Utang, Ketakutan Hingga Menyerahkan Diri dengan Istri ke Polisi
via TribunnewsBogor.com
Insiden mayat hidup di Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Mayat hidup itu adalah Urip Saputra (40). Ia sengaja membuat skenario dirinya meninggal dunia untuk lepas dari jeratan utang. 

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG -  Urip Saputra (40) dan istrinya akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bogor setelah beberapa hari mengilang.

Urip menghilang setelah pulang dari RSUD Kota Bogor.

Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Mayat Hidup Lagi, Berpotensi Pidana Jika Terbukti Sebarkan Berita Bohong

Urip yang sempat membuat heboh masyarakat lantaran meninggal dunia namun hidup kembali sudah menyerahkan diri ke Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dimintai konfirmasi, Urip menyerahkan ke Polres Bogor pada Jumat (18/11/2022) malam.

"Iya benar. Urip sudah menyerahkan diri ke Polres tadi malam," kata Yohanes saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (19/11/2022).

Yohanes menjelaskan, Urip menyerahkan diri ke Polres Bogor bersama istrinya.

"Semalam dia (Urip) menyerahkan dirinya dengan istrinya langsung ke Polres Bogor," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Meski begitu, saat ini, Polres Bogor sedang mendalami dan memeriksa Urip secara intensif.

Baca juga: Keberadaan Mayat Hidup Usai Pulang dari Rumah Sakit Tidak Diketahui, Begini Penuturan Ketua RT

"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan intensif Urip dan istrinya. Mohon waktu. Nanti kalau ada perkembangan segera kita rilis," tandasnya.

 Penyebar Video

Tak hanya Urip Saputra yang diburu polisi, penyebar video yang cukup menghebohkan juga sedang dalam penyelidikan polisi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, hal itu dilakukan untuk meluruskan isu yang tengah berkembang di tengah masyarakat agar tidak menerima informasi yang tidak benar, sehingga berasumsi yang tidak tidak ke pemikiran lain irasional.


Meski begitu, dirinya pun tak menampik jika terdapat indikasi dari video tersebut bertujuan untuk menyebarkan berita yang tidak benar maka bisa dikenakan hukuman.

Baca juga: Polisi Akan Dalami Utang dan Periksa Kejiwaan Mayat Hidup di Bogor

"Sedang di dalami siapa, kalau memang itu dengan mentreanya menimbulkan sesuatu yan merugikan khlayak atau merugikan seseorang atau subjek hukum lain bisa saja itu berpotensi menjadi sebuah perbuatan pidana," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas