Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penipu Mahasiswa IPB juga Pernah Jadikan Kontrakan Orang Lain sebagai Jaminan untuk Beli Mobil

Selain menipu mahasiswa, ia juga pernah memalsukan surat rumah kontrakannya untuk syarat membeli mobil.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Penipu Mahasiswa IPB juga Pernah Jadikan Kontrakan Orang Lain sebagai Jaminan untuk Beli Mobil
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. - Selain menipu mahasiswa, ia juga pernah memalsukan surat rumah kontrakannya untuk syarat membeli mobil. 

TRIBUNNEWS.COM - SAN, perempuan yang jadi tersangka penipuan ratusan mahasiswa di Bogor hingga berujung utang di pinjaman online.

SAN telah menipu lebih dari 300 orang.

Dari 300 orang tersebut, 116 orang merupakan mahasiswa IPB.

Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

SAN dijerat pasar 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Selain menipu mahasiswa, ia juga pernah memalsukan surat rumah kontrakannya untuk syarat membeli mobil.

Baca juga: Sosok Siti Anisa, Wanita yang Buat Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Dikenal Kerap Buat Resah

Hal tersebut disampaikan oleh Kamaludin, Ketua RT di kawasan Tegal Kundil, yang menjadi daerah tempat tinggal SAN sewaktu kecil.

Berita Rekomendasi

Mengutip TribunnewsBogor, kini, SAN tinggal di wilayah Ciomas, Bogor.

Kamaludin mengungkapkan bahwa keluarga SAN pernah tinggal di wilayahnya.

SAN diketahui tinggal di daerah tersebut sejak SD.

"Nah, terakhir dia mengontrak di kontrakan depan rumah saya ini, yang sekarang warung. Ngontrak di sini sudah lama sejak dia masih SD, saya juga belum jadi RT," ungkapnya.

Kamaludin mengungkapkan, SAN sering terlibat masalah.

Ia kerap didatangi oleh orang yang mengaku sedang berurusan dengan SAN.

Di tahun 2021, SAN memalsukan surat rumah kontrakannya untuk syarat membeli mobil.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas