Nasib Urip 'Mayat Hidup Lagi' Usai Menyerahkan Diri ke Polisi, Bisakah Terbebas dari Jeratan Hukum?
Polres Bogor juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya Restorative Justice terhadap Urip Saputra.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Setelah sempat menghilang selama sepekan usai dirawat di RSUD Kota Bogor, Urip Saputra (40), pria yang sebelumnya disebut hidup lagi setelah meninggal akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Urip Saputra dan istrinya menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat (18/11/2022) malam.
"Iya benar. Urip sudah menyerahkan diri ke Polres tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro dikutip dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (19/11/2022).
"Semalam dia (Urip) menyerahkan dirinya dengan istrinya langsung ke Polres Bogor," ujarnya.
Baca juga: Rela Jadi Mayat yang Hidup Lagi Demi Hindari Debt Collector, Kesaksian Sopir Bongkar Skenario Urip
Saat ini Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap Urip dan akan mengumumkan perkembangannya lebih lanjut.
"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Urip dan istrinya. Mohon waktu. Nanti kalau ada perkembangan segera kita rilis," ujarnya.
Lalu bagaimana nasib Urip Saputra setelah menyerahkan diri kepada polisi?
Terkait kasus ini, Urip bisa saja jadi tersangka jika ditemukan unsur pidana.
Namun Polres Bogor juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan memberlakukan Restorative Justice terhadap Urip Saputra.
Berikut penjelasan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin terkait nasib Urip Saputra dikutip dari Tribunbogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kemungkinan Urip Saputra statusnya bisa menjadi tersangka.
"Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaan terakhir," kata AKBP Iman Imanuddin saat dijumpai di ruang kerjanya, Sabtu (19/11/2022) petang.
Baca juga: Fakta Baru Mayat Hidup Lagi di Bogor, Ternyata Urip Rekayasa Kematiannya, Istri Curhat Banyak Utang
AKBP Iman Imanuddin menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan kepada Urip ini pihaknya akan menelisik alat bukti terlebih dahulu.