Oknum Polisi di Babel Diduga Tipu dan Lecehkan Istri Tahanan, Korban Serahkan Rekening Rp 40 Juta
Oknum polisi di Babel diduga menipu dan melecehkan istri tahanan kasus narkoba. Korban serahkan rekening Rp 40 juta.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
Penyerahan itu dilakukan di Taman Merdeka Pangkalpinang.
"Namun pada saat penyerahan buku tabungan tersebut, (Briptu IA) ada mengeluarkan kata-kata 'jangan bilang kepada siapapun ya'," terang Budiyono menirukan ucapan oknum polisi tersebut.
Baca juga: Iwan Tewas Diduga Ditembak Oknum Polisi, Kapolres Pelabuhan Belawan: Penggerebekan Kasus Narkoba
Tak berhenti di situ, setelah mendapatkan apa yang ia mau, Briptu IA juga berusaha mendekati DA.
Briptu IA bahkan mendatangi kontrakan DA yang berada di Pangkalpinang dan melakukan pelecehan.
"Sejak diserahkannya buku tabungan tersebut (Briptu IA) sering menghubungi dan mendatangi DA," ungkapnya.
Ketika melancarkan aksinya, Briptu IA menjanjikan akan meringkankan kasus narkoba yang menjerat suami DA.
"Dengan iming-iming akan membantu meringankan perkara yang sedang menjerat klien kami AR."
"Dan akan mengembalikan uang yang ada di rekening sebesar Rp 40 juta," bebernya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi mengatakan, Briptu IA terancam mendapat sanksi kode etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Sudah pemeriksaan kode etik, dapat di pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Bangkapos.com/Teddy Malaka CC/Ardhina Trisila Sakti CC)