Anak Wakil Ketua DPRD Labura Nikahi Korban yang Dirudapaksa, Begini Nasib Kasusnya
Meskipun kedua belah pihak telah sepakat berdamai, tapi berkas perkara asusila itu tetap diproses.
Editor: Erik S
Sebulan pacaran, M Azarul Aswat kemudian membujuk korban melakukan perbuatan tidak senonoh.
Awalnya, korban menolak.
Tapi karena terus dibujuk dan dirayu, korban akhirnya mau menuruti permintaan pelaku.
Terungkap karena orangtua curiga
Menurut pengakuan Bagina, kuasa hukum IR, kasus pencabulan terungkap setelah orangtua korban curiga melihat gelagat anaknya.
Korban menjadi pendiam dan tak mau keluar rumah.
Setelah ditanyai pelan-pelan, terungkaplah bahwa IR sudah dicabuli M Azarul Sawat.
Dari pengakuan korban, ia dicabuli di mobil dan rumah pelaku yang ada di Medan Johor.
"Pada tanggal 15 Juli 2022, orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan," kata Baginda, kuasa hukum keluarga korban.
Dari hasil visum rumah sakit, ditemukan ada bekas luka di bagian alat vital korban.
Setelah sempat berkeliaran, M Azarul Aswat kemudian ditangkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Fathir langsung memenjarakan pelaku cabul tersebut.
Belakangan, pihak keluarga korban dan pelaku berupaya melakukan perdamaian.
Saat ini, pelaku cabul tersebut sudah dibebaskan dari penjara Polrestabes Medan.
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
Anak Wakil Ketua DPRD Labura yang Rudapaksa Remaja Ditangkap, Pelaku Sudah Sebulan Pacari Korban
https://medan.tribunnews.com/2022/11/21/setelah-dipenjarakan-anak-wakil-ketua-dprd-labura-nikahi-korban-yang-dicabulinya?page=all