Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Kasus Pinjaman Online di Bogor Bekerja dengan Pihak Lain

Pendalaman dilakukan memastikan ada tidaknya pelaku lain selain tersangka SAN dalam kasus ini.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Kasus Pinjaman Online di Bogor Bekerja dengan Pihak Lain
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Siti Anisa Nasution alias SAN (29) pelaku penipuan usaha bermodus pinjaman online yang menjerat ratusan orang termasuk para mahasiswa di Bogor ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya menangis saat ditampilkan di publik, Jumat (18/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Polres Bogor dalami kemungkinan SAN (29) tersangka pinjaman online (pinjol) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat bekerja dengan pihak lain.

Akibat bujuk rayu SAN, 317 orang di Bogor menjadi korban pinjol. Ratusan diantaranya adalah mahasiswa IPB.

Baca juga: Update Kasus Pinjaman Online Mahasiswa IPB, Siasat Licik SAN hingga Polisi Selidiki Pelaku Lain

Pendalaman dilakukan memastikan ada tidaknya pelaku lain selain tersangka SAN dalam kasus ini.

Sementara ini, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih satu orang, belum mengalami penambahan.

"Masih SAN (pelaku belum mengalami penambahan)," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (20/11/2022).

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut bahwa ada informasi dugaan bahwa Tersangka SAN ini dibantu oleh orang lain dalam melakukan penipuan ini.

Namun, sementara ini pihak kepolisian Polres Bogor masih melakukan pendalaman.

Berita Rekomendasi

"Seperti Pak Kapolres bilang, (dugaan pelaku lain) masih didalami," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Baca juga: Kepala BPKN RI: Kejadian di IPB Memperburuk Profil Perlindungan Konsumen di Indonesia

Polisi juga sementara ini tidak menemukan adanya agen atau jaringan terkait penipuan yang dilakukan tersangka SAN ini.

Sehingga sementara pelaku yang ditetapkan atas penipuan ini adalah pelaku tunggal, yakni tersangka SAN.

"Jadi tidak ada agen. Sampai saat ini kami menemukan faktanya tidak ada agen, tunggal. Cuma dari mulut ke mulut, yang mau ikut, ayo yang mau ikut, ikut zoom," terang AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Dari total 317 korban, sebanyak 116 orang diantaranya mahasiswa IPB.

Polisi pun sementara juga mendalami kakak tingkat (kating) korban mahasiswa IPB yang disebut-sebut menginformasikan usaha kerja sama dari Tersangka SAN kepada para korban mahasiswa juniornya.

Baca juga: Guru Besar IPB: Tak Hanya di Galon, BPA Sebenarnya Lebih Banyak di Kemasan Makanan Kaleng

"(Kakak tingkat) Sementara sudah kami periksa. Nanti akan kita dalami lagi," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas