Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Mayat Kaliders: Meninggal 6 Bulan Lalu, Saksi Cium Bau Busuk saat Proses Jual Beli Rumah

Fakta-fakta baru terungkap jika salah satu korban sudah meninggal sejak 6 bulan lalu atau pada Mei 2022. Fakta ini didapat dari keterangan saksi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta-fakta Mayat Kaliders: Meninggal 6 Bulan Lalu, Saksi Cium Bau Busuk saat Proses Jual Beli Rumah
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Dokter dan tim forensik didatangkan untuk usut kematian satu keluarga yang berada di Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (12/11/2022). Simak fakta-fakta kematian keluarga di Kalideres yang diduga terjadi pada Mei 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Satu keluarga yang beranggotakan empat orang ditemukan tewas di Citra Garden Satu Extention Blok AC 5 No 7, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2022) sore.

Adapun empat orang yang ditemukan tewas itu terdiri dari pasangan suami istri, anak, dan ipar

Sementara identitas keempatnya masing-masing suami RG (71), istri RM (66), anak DF (42), dan ipar BG (68).

Hingga saat ini motif tewasnya empat orang di Kalideres belum terungkap karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan dibutuhkan kehati-hatian dalam menangani kasus ini.

Namun, ada temuan fakta baru jika korban telah meninggal 6 bulan lau atau sejak Mei 2022.

Berikut fakta-fakta terkait kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres 6 bulan lalu:

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Kasus Kalideres Diselesaikan dengan Metode Scientific Crime Investigation

1. Polisi temukan petunjuk penting

Berita Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan ada petunjuk penting yang diceritakan oleh salah satu saksi yang merupakan mediator jual beli rumah.

Saksi tersebut bernama Budiyanto yang sempat mendatangi rumah para korban keluarga kalideres.

"Dua mediator, satu dari petugas atau pegawai koperasi simpan pinjam ini datang dan masuk ke rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini," jelasnya pada Senin (21/11/22022) dikutip dari Wartakotalive.com.

Budiyanto dan dua saksi lain datang ke rumahnya untuk proses menggadaikan rumah pada Mei 2022 lalu.

Ketika masuk ke rumah dan mereka mulai mencium bau busuk.

Para saksi ingin bertemu dengan Reni Margareta yang namanya tertulis sebagai pemilik rumah.

Namun, saat itu mereka ditemui oleh anak Reni Margareta bernama Dian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas