Cerita Perjuangan Paramedis Bahu Membahu Tangani Pasien Korban Gempa Cianjur
RSUD Sayang Cianjur sebagai rumah sakit triase sampai saat ini memiliki ketersediaan alat medis dan obat-obatan berkat banyaknya bantuan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga medis menjadi garda terdepan dalam upaya menyelamatkan nyawa korban bencana gempa Cianjur.
Kisah menarik perjuangan paramedik dibagikan dr. Herdiansyah Kusuma yang berdinas di RSUD Sayang, CIanjur, Jawa Barat.
Dr Herdiansyah mengatakan sejak Senin (21/11/2022) tidak putus menangani pasien gempa yang merupakan rujukan dari posko kesehatan di lapangan serta puskesmas.
"Mayoritas pasien yang dirujuk sekarang sudah kategori hijau dan kuning artinya pasien dengan kasus luka ringan atau pasien tidak mengancam jiwa," tuturnya kepada Tribun, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Tangis Bayi Korban Gempa Cianjur di Lokasi Pengungsian
Meski demikian, RSUD Sayang tetap waspada menerima pasien rujukan dan dapat merujuk pasien ke rumah sakit lain yang ada di Bandung hingga Sukabumi.
Pihaknya bersyukur banyaknya dukungan dari sejawat medis untuk membantu menangani pasien korban gempa.
"Ada bantuan dokter spesialis bedah dan berbagai macam sentral pendidikan dari Unpad, UI, RSCM, karena kita tidak putus menangani pasien 24 jam," ungkap dr Herdiansyah.
Menurutnya, dukungan tenaga maupun material sangat diperlukan untuk menyelesaikan misi kemanusiaan ini.
Dr Herdiansyah mengaku selalu menyiapkan kondisi fisik tetap prima dengan menjaga pola makan dan mengonsumsi suplemen vitamin.
"Apalagi untuk menangani pasien cedera kepala dan trauma patah tulang ini betul-betul menguras pikiran," imbuhnya.
Dia menambahkan RSUD Sayang Cianjur sebagai rumah sakit triase sampai saat ini memiliki ketersediaan alat medis dan obat-obatan berkat banyaknya bantuan yang diberikan.
Dr Herdiansyah meyakini kerjasama dengan berbagai stakeholder membuat tenaga medis mampu melewati tantangan menangani pasien korban gempa Cianjur.
"Walaupun dari yang berwenang memberikan batas waktu penanganan untuk 30 hari ke depan tetapi kami semaksimal mungkin memberikan pelayanan terhadap pasien," pungkasnya.