Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Jadi Tersangka Kecelakaan Minibus yang Tewaskan 8 Orang, Over Kapasitas hingga Telat Uji KIR

Polisi menetapkan sopir minibus sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang. Minibus mengalami over kapasitas hingga tidak layak jalan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sopir Jadi Tersangka Kecelakaan Minibus yang Tewaskan 8 Orang, Over Kapasitas hingga Telat Uji KIR
Tribun Solo/Erlangga
Kecelakaan maut di Wonogiri, Senin (21/11/2022). Polisi telah menetapkan sopir minibus sebagai tersangka. 

Kronologi kejadian

Camat Nguntoronadi, Endrijo Raharjo menjelaskan kronologi kecelakaan minibus maut yang menewaskan 8 orang ini.

Minibus ini membawa penumpang yang pulang dari menjenguk ibu melahirkan.

Kecelakaan berawal saat minibus akan menanjak ke jalan raya dan mesin minibus tidak kuat.

Minibus mundur dari jalan menanjak kemudian masuk ke juran.

"Kejadian sekitar pukul 20.30 WIB, saat menanjak bus itu tidak kuat lalu masuk jurang," ujarnya pada Senin (21/11/2022) dikutip dari TribunSolo.com.

Dalam kecelakaan ini puluhan penumpang mengalami luka dan dilarikan ke RS Hermina dan RSUD dr Soediran Mangun Sumarso di Wonogiri.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas