Gibran Dicurhati Netizen soal Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Polisi Langsung Cek Lapangan
Gibran Rakabuming dicurhati oleh netizen soal adanya tambang pasir ilegal di Kabupaten Klaten. Peristiwa ini pun telah ditindaklanjuti oleh polisi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Hal tersebut karena menurutnya pertambangan yang dibangunnya menjadi sumber pencaharian bagi banya orang.
Pada saat itu, SR mengaku baru menjalankan usahanya selama 15 hari dan belum mendapatkan keuntungan.
"Belum ada sebulan, belum ada hasil maupun omzet, karena baru kita mulai bikin jalan (untuk penambangan). Karena kami ini bekerjasama dengan pemilik lahan, jadi enggak sewa lahan," jelasnya.
Baca juga: Kapolri Buka Suara Dugaan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong yang Turut Libatkan Kabareskrim Agus
Sementara tersangka lain yaitu SU telah menambang selama dua bulan.
Senada dengan SR, ia mengaku sudah mengantongi izin untuk melakukan penambangan pasir.
"Saya memproses seluruh berkas berdasarkan arahan konsultan. Ternyata masih ada yang kurang, yakni berkas (izin) dari provinsi," tukasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Ibnu DT/Zharfan Muhana)
Artikel lain terkait Tambang Ilegal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.