7 Fakta Pemuda di Magelang Racun Ayah, Ibu dan Kakak Kandung, Pelaku Ikut Obati Ayahnya
Kakak kandung dari korban Heri Riyani, Agus Sutiarso mengatakan, awal tidak ada menaruh curiga dari terduga pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Awalnya pihak kepolisian memperoleh informasi satu keluarga yakni Abbas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24) yang merupakan anak sulung perempuan meninggal keracunan di dalam rumahnya sendiri Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022)
Belakangan diketahui ketiga orang itu tewas diracun oleh pria berinisial DSS alias Dhio, seorang pria berusia 22 tahun, yang ternyata adalah anak kedua dari keluarga tersebut.
Dhio mengakui kepada polisi dirinya yang meracuni ayah, ibu dan kakaknya.
"DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
Berikut deretan fakta-faktannya :
1. Keluarga Tak Menaruh Curiga
Kakak laki-laki kandung dari korban Heri Riyani, Agus Sutiarso mengatakan, awal tidak ada menaruh curiga dari terduga pelaku.
Namun, jika aparat kepolisian sudah membawa seseorang berarti sudah punya keyakinan.
"Sudah melalui alat bukti dan data kuatnya,"ujarnya.
Baca juga: Pria yang Meracun Ibu Muda di Klaten Ternyata Ikut Melayat hingga ke Pemakaman Korban
Ia merasa sangat hancur hati ketika mengetahui adik kandung dan keluarga meninggal dunia.
Ditambah, terduga pelaku adalah anak korban sendiri.
"Hancur hati saya sudah tau itu, walaupun itu yang diduga membunuh anaknya, tapi kan itu yang dibunuh adik saya, secara manusiawi kan seperti itu, siapa yang meninggal adek saya, saya sangat merasakan kehilangan,"tuturnya.
2. Pelaku Hambur-Hamburkan Uang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.