Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Diminta Bantu Ekonomi, Dhio Racuni Keluarganya hingga Tewas, Kini Terancam Hukuman Mati

Setelah melakukan pembunuhan berencana dengan meracuni keluarganya hingga tewas, kini Dhio terancam hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sakit Hati Diminta Bantu Ekonomi, Dhio Racuni Keluarganya hingga Tewas, Kini Terancam Hukuman Mati
TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). | Setelah melakukan pembunuhan berencana dengan meracuni keluarganya hingga tewas, kini Dhio terancam hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman mati. 

Sumy menjelaskan hal tersebut lantaran racun yang dinilai mematikan.

Adapun, kata Sumy, organ yang terlihat terbakar tersebut adalah tenggorokan, lambung, hingga otak.

Baca juga: Satu Keluarga di Magelang Ditemukan Tewas Diduga Keracunan, Terduga Pelaku Diamankan

"Dari tenggorok, lambung, usus, hati, jantung, paru, dan otak. Ya, merah seperti terbakar," katanya dalam konferensi pers di Polres Magelang, Selasa (29/11/2022).

Sumy mengatakan organ milik korban terlihat terbakar karena racun diproses oleh pembuluh darah dengan cepat.

Ia juga mengungkapkan kadar racun yang dipakai tersangka DDS alias Dhio (22) sangat tinggi.

"Karena proses cepat, memasuki pembuluh darah, sehingga mematikan. (Kadar racun) sangat tinggi," jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

BERITA TERKAIT

Baca berita lainnya terkait Sekeluarga Meninggal di Magelang.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas