Saling Tantang Lewat Media Sosial Pemicu Bentrok Antar Pemuda yang Tewaskan Remaja 16 Tahun
Kedua kelompok tersebut sepakat untuk bentrokan di fly over Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, yang merupakan lokasi korban ditemukan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Seorang pelajar berusia 16 tahun tewas setelah menjadi korban bentrok antar pemuda yang terjadi di Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Korban ditemukan tergeletak di Jalan Cirebon-Bandung, Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Korban akhirnya tewas setelah dibawa ke rumah sakit.
Belakangan sebanyak 7 tersangka diamankan karena diduga terlibat dalam aksi bentrokan tersebut.
Baca juga: Pelajar 16 Tahun Tewas, 7 Pemuda Diduga Terlibat Bentrok Diamankan
Menurut Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, bentrokan antarkelompok pemuda itu dipicu aksi saling menantang via media sosial.
Kedua kelompok tersebut sepakat untuk bentrokan di fly over Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, yang merupakan lokasi korban ditemukan.
"Dari hasil pendalaman, kelompok yang terlibat bentrokan tersebut adalah CHOMAZ16SOUL dan PAAN_SEEWK/ANAKBAE2," kata Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/11/2022).
Ia mengatakan, setelah menyepakati lokasi bentrokan, kedua kelompok itu berangkat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dengan mengendarai sepeda motor.
Bentrokan itu pun melibatkan korban dan teman-temannya yang berjumlah 10 orang dari kelompok CHOMAZ16SOUL melawan 17 orang dari kelompok PAAN_SEEWK/ANAKBAE2.
Hingga akhirnya, korban yang mengalami luka sabetan senjata tajam hampir di sekujur tubuhnya akibat bentrokan tersebut dilarikan ke RSUD Arjawinangun, dan dinyatakan meninggal dunia.
Pihaknya bertindak cepat dan melakukan serangkaian penyelidikan dari mulai olah TKP hingga memeriksa keterangan saksi-saksi setelah menerima laporan peristiwa itu.
"Kami berhasil mengamankan tujuh tersangka dari kelompok PAAN_SEEWK/ANAKBAE2 yang terbukti menganiaya korban dalam waktu 16 jam setelah kejadian," ujar Arif Budiman.
Baca juga: Bentrok Kelompok Warga di Jayawijaya, 3 Polisi dan 2 Warga Luka Dipanah
Arif menyampaikan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, di antaranya senjata tajam, dua batang bambu, selongsong kembang api, dan tiga unit sepeda motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.