DDS Jadi Pelaku Pembunuhan Keluarganya di Magelang, Pamannya Minta Polisi Lidik Kasusnya dengan Baik
Kakak korban Heri Riyani, Sukoco meminta polisi menyelidiki kasus pembunuhan yang dilakukan DDS ini dengan baik dan ditindaklanjuti sesuai hukum.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan tiga anggota keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kini menjadi perhatian publik.
Pasalnya pelaku adalah anak kedua dan adik kandung korban, yakni DDS yang masih berusia 22 tahun.
Sementara itu korbannya terdiri dari sang ayah bernama Abbas Ashari (58) beserta sang istri Heri Riyani (54) dan anak perempuan pertama Dhea Chairunisa (25).
Menanggapi kasus pembunuhan yang menimpa adiknya, kakak kandung korban Heri Riyani, Sukoco (69) pun meminta agar kasus ini bisa dilakukan penyelidikan dengan baik.
Tak hanya itu, Sukoco juga meminta agar perbuatan DDS yang telah meracuni orang tua dan kakaknya hingga tewas itu bisa ditindaklanjuti secara hukum.
"Memang saya menyerahkan untuk dilidik secara betul. Kemudian, ditindaklanjuti dengan kasus hukum. Itu saja," kata Sukoco dilansir Tribun Jogja, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Paman Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Magelang Sebut DDS Pernah Bohong soal Pekerjaan
Sebelumnya Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, motif dari pembunuhan yang dilakukan DDS karena alasan sakit hati.
Ayah DDS, Abbas Ashari diketahui sudah dua bulan pensiun dan sedang sakit, sehingga kebutuhan untuk rumah tangga keluarganya menjadi meningkat.
DDS pun merasa mendapat beban untuk memenuhi kebutuhan keluarga atas kondisi tersebut.
Hingga akhirnya ia merasa sakit hati dan memutuskan untuk membunuh keluarganya sendiri.
Baca juga: DDS Pembunuh Sekeluarga di Magelang Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan
"Motifnya adalah sakit hati karena bapak orangtua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun. Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orangtua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit."
"Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak. Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada."
"Yang diberikan adalah anak kedua saat ini yang kita tetapkan sebagai tersangka. Sehingga di situlah muncul niat karena sakit hati, ide untuk menghabisi daripada orangtua maupun kakak kandungnya sendiri," jelas Sajarod.
Baca juga: Fakta Anak di Magelang Racuni Keluarga Pakai Arsenik: Beli Secara Online, 2 Kali Rencanakan Aksinya
Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati