Polisi Periksa Pelaku Pencopotan Label Rumah Ibadah di Tenda Bantuan Gempa Cianjur
Berikut ini update soal kasus sekelompok orang yang mencopot label di tenda pengungsian korban bencana Gempa Cianjur.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mulai memproses kasus pencabutan label rumah ibadah di tenda bantuan Gempa Cianjur, Jawa Barat.
Kini, pihak kepolisian periksa dua saksi soal pencabutan label rumah ibadah di tenda bantuan tersebut.
Sebelum periksa dua saksi, polisi juga telah periksa lima pelaku yang merupakan anggota organisasi kemasyarakatan.
Lima orang tersebut lah yang mencabut label rumah ibadan di tenda bantuan untuk para korban pengungsian Gempa Cianjur.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan.
Ia mengungkapkan, bahwa dua saksi yang diperiksa merupakan korban gempa yang menempati tenda bantuan.
Baca juga: Tinggal di Tenda Pengungsian di Area Persawahan, Pengungsi Gempa Cianjur Meninggal Dunia
Pihaknya juga mengatakan sedang mengumpulkan bukti soal kasus tersebut.
"Kami masih mengumpulkan bukti lainnya terkait kasus pencabutan label rumah ibadah yang terpasang di tenda bantuan untuk korban gempa, guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Doni seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Ahli bahasa juga akan dimintai keterangan untuk kasus ini.
Hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan ujaran kebencian.
"Kita akan naikkan kasusnya ke penyelidikan setelah saksi memberikan keterangan karena bukti sudah kita kantongi," katanya.
Sebelumnya telah viral sebuah video yang menunjukkan sekelompok orang mencopot tulisan label di sebuah tenda bantuan.
Baca juga: Tim SAR Keruk Tanah di Desa Cijedil Guna Permudah Pencarian Korban Gempa Cianjur dan Cegah Longsor
Mengutip TribunJabar.com, tenda tersebut diketahui merupakan bantuan bagi korban Gempa Cianjur dari sebuah gereja.
Video tersebut pun banyak menuai kecaman karena dianggap sebagai tindakan intoleran.
Dalam video tersebut juga diduga ada unsur ujaran kebencian terhadap pemberi bantuan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang mendengar kejadian ini pun sangat menyesalkan tindakan tersebut.
Melalui unggahan di Instagramnya, Kang Emil mengungkapkan agar hal tersebut tak terulang kembali.
"SANGAT DISESALKAN dan TIDAK BOLEH TERULANG LAGI, Pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda oleh oknum warga setempat di tenda pengungsian di Cianjur," tulisnya.
(Tribunnews.com, Renald/Suci)(Kompas.com.com)(TribunJabar.id, Hilda Rubiah)