Racuni Dua Orang Tua dan Kakaknya, DSS Dianggap Sehat Namun Berbohong Pada Polisi
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebut DSS saat ini tidak memiliki pekerjaan.
Editor: Hendra Gunawan
Sementara itu, dia melanjutkan, ukuran zat beracun yang dibeli tersangka pun berbeda. Untuk golongan sianida sebanyak 100 gram sedangkan golongan arsenik sebanyak 10 gram.
"Satu adalah golongan sianida sebanyak 100 gram, yang kedua adalah arsenik sejumlah 10 gram.
Arseniknya sendiri itu masing-masing belinya dua barang, dan masing-masing barang itu ukurannya 5 gram. Itu (arsenik) yang digunakan pada hari Rabu untuk percobaan pembunuhan pertama,"tambahnya.
Ia menerangkan, dari percobaan pertama tadi menggunakan zat arsenik ternyata dosisnya terlalu sedikit. Sehingga, korban tidak sampai meninggal dunia.
"Karena dosisnya terlalu sedikit jadi tidak berpengaruh sampai menyebabkan korban meninggal dunia. Sehingga, yang bersangkutan mencoba mengulangi dengan menggunakan sianida,"ungkapnya.
Sementara itu disinggung berapa sisa zat Sianida, dan arsenik yang dipakai tersangka untuk menghabisi korbannya.
Dia menjawab, untuk arsenik sebanyak 10 gram yang dicampurkan ke dalam es dawet sudah habis.
"Sedangkan, sisa zat sianida sudah kami kirim ke labfor masih diperiksa," urainya. (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)