Fakta Mahasiswi Kedokteran Dilecehkan Perawat saat Magang, Kronologi Kejadian hingga Nasib Pelaku
Mahasiswi kedokteran di Jambi dilecehkan perawat saat magang di rumah sakit. Pelaku telah diberhentikan sementara.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi kedokteran diduga menjadi korban pelecehan seksual saat magang di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Pelaku merupakan oknum perawat di rumah sakit tersebut, berinisial BP (49).
Dugaan pelecehan itu terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu, namun kasusnya baru dilaporkan pada 4 November 2022.
Atas kejadian tersebut, pihak rumah sakit telah memberhentikan oknum perawat yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi magang.
Kronologi Kejadian
Melansir TribunJambi.com, pelecehan itu terjadi di ruang operasi.
Baca juga: Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi Lecehkan Mahasiswi Magang, Pelaku Diberhentikan Sementara
Ketika itu, korban tengah berjalan di lorong depan ruang operasi untuk mengambil data riset pasien.
Tiba-tiba pelaku menghampiri dan mendorong korban masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong.
Pelaku kemudian menyentuh beberapa bagian tubuh korban hingga mencium pipi korban.
Oknum perawat itu juga sempat berupaya melepas masker yang dikenakan oleh korban.
"Pengakuan putri saya, dia langsung didorong ke ruang operasi dan langsung nyentuh beberapa tubuh anak saya sampai mencium pipinya," ujar IW, ayah korban.
Beruntung, aksi tersebut berhenti setelah ada perawat berjalan di kawasan lorong dekat lokasi pelecehan terjadi.
Pihak RS Minta Kasus Tak Dilanjutkan
Setelah mengetahui kejadian yang menimpa putrinya, IW lantas menyuruh istrinya untuk menemui pihak rumah sakit.
Namun, kata IW, pihak rumah sakit justru meminta agar permasahalan tersebut tak dilanjutkan ke pihak kepolisian.
"Waktu istri saya ketemu dengan Direktur Rumah Sakit, bukannya memihak ke kita sebagai korban, malah meminta agar tidak dilanjutkan laporannya ke polisi. Ya bagaimana saya tidak terima anak saya sudah dilecehkan," jelasnya.
Baca juga: Pria di Tarakan Rudapaksa Anak Majikannya hingga Hamil 5 Bulan, Berdalih Suka Sama Suka
Lapor Polisi
Setelah tak mendapatkan respons sesuai yang diinginkan dari pihak rumah sakit, IW akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Jambi pada 4 November 2022.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk membenarkan terkait laporan tersebut.
Kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan.
"Benar, kita terima laporannya dan saat ini perkaranya sedang tahap penyelidikan," jelasnya, Rabu (30/11/2022), dilansir TribunJambi.com.
Oknum Perawat Diberhentikan
Pihak RSUD Raden Mattaher telah mengambil langkah untuk memberhentikan sementara oknum perawat yang diduga melakukan pelecehan.
Dalam rilisnya, Direktur RSUD Raden Mattaher mengintruksikan Wakil Direktur Pelayanan (Wadiryan) RSUD untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Oknum perawat itu kemudian dipanggil ke Komite Etik untuk dimintai keterangan pada 2 November 2022.
Wadiryan pun memanggil semua pihak terkait, mulai dari kepala ruangan, kepala instalasi, kabid pelayanan, dan kabid keperawatan.
Baca juga: Tukang Cukur Cabuli 10 Anak, Iming-iming Uang dan Rokok, Korbannya Ada yang Masih Kelas 4 SD
Pihaknya telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada BP.
Surat pemberhentian sementara itu terbit pada 3 November 2022, sambil menunggu hasil investigasi proses hukum tetap berjalan.
Pihak RSUD Raden Mattaher membantah kabar terkait pembiaran kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh perawatnya.
"Kami dari pihak RS melakukan sesuai proses dan prosedur yang adam terima kasih," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJambi.com/Aryo Tondang/Heri Prihartono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.