Oknum Kades yang Kepergok Berzina dengan Wanita Bersuami Kembali Menjabat Usai Diskorsing 6 Bulan
Foto-foto syur yang mirip dengan Toni Hasudungan Sitorus bersama selingkuhannya J sempat viral di media sosial beberapa bulan lalu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Trbun Medan Indra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Oknum kades yang ketahuan selingkuh dengan perempuan bersuami kembali menduduki jabatannya.
Toni Hasudungan Sitorus, Kepala Desa Perdamean, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang mendapatkan sanksi skorsing selama enam bulan yang dijatuhkan oleh Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.
Skors dijatuhkan saat foto syur Toni Hasudungan Sitorus bersama J, istri warga beredar luas di masyarakat.
Kabid Pembinaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deliserdang, T M Yahya mengatakan, Toni Hasudungan Sitorus sudah resmi kembali menjabat.
"Iya, masih lanjut dia (kembali diaktifkan). Karena sudah habis (jalani sanksi masa pemberhentian sementara), jadi aktif lagi lah dia," kata T M Yahya, Kamis (30/11/2022) kemarin.
Baca juga: Lemari Halangi Reruntuhan Plafon ke Tempat Tidur, Anak Kades Ciputri Berumur 2 Bulan Selamat
Yahya mengatakan, tidak ada surat yang dikeluarkan oleh Pemkab Deliserdang sebagai tanda aktifnya Toni Hasudungan Sitorus.
"Otomatis saja itu, enggak ada surat lagi. SK pengangkatan diakan tidak dicabut.
Kemarin itukan cuma dikeluarkan pemberhentian sementara saja," kata Yahya.
Dari catatan www.tribun-medan.com, sanksi pemberhentian sementara yang dikeluarkan Bupati Ashari sempat tertuang dalam SK Bupati Deliserdang nomor 510 tahun 2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Sanksi pemberhentian itu terhitung selama 6 bulan, berlaku sejak ditandatangani Bupati Deliserdang hingga 30 November 2022.
Sanksi pemberhentian sementara ini hanya berjarak 11 hari dari pelantikan Toni Hasudungan Sitorus untuk periode ke tiga menjabat sebagai Kepala Desa Perdamean.
Foto-foto syur yang mirip dengan Toni Hasudungan Sitorus bersama selingkuhannya J sempat viral di media sosial beberapa bulan lalu.
Fotonya viral setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selesai, dan THS yang ditetapkan sebagai Kepala Desa terpilih.
THS dan J yang sama-sama tinggal di Desa Perdamean membuat heboh lantaran keduanya sudah sama-sama berkeluarga.
Meski berbeda agama, tapi hubungan keduanya inipun sempat diketahui oleh anak dari J.
Pada saat ini J juga sudah bercerai dengan suaminya HS.
Dari informasi yang dihimpun, saat ini masih banyak pendukung THS di desa tersebut.
Ia dianggap menjadi pemimpin yang terbaik sehingga dimenangkan kembali dalam Pemilihan Kepala Desa.
Meski demikian, banyak juga warga yang mengaku tidak ingin lagi dipimpin oleh THS.
Sebab, THS dianggap sebagai kepala desa cabul yang melanggar norma agama dan kesusilaan.(dra/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Masa Hukuman Selesai, Kades yang Zinahi Bini Warga Kembali Menjabat