Anak yang Bunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Belajar dari Kasus Munir dan Mirna, Ini Kata Kapolres
DDS (22) ternyata terinspirasi dari kasus Munir hingga Mirna dalam melancarkan aksinya membunuh keluarganya.
Editor: Erik S
![Anak yang Bunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Belajar dari Kasus Munir dan Mirna, Ini Kata Kapolres](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kasus-tewasnya-satu-keluarga-di-magelang-karena-diracun-pakai-racun-a.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - DDS (22) ternyata terinspirasi dari kasus Munir hingga Mirna dalam melancarkan aksinya membunuh keluarganya.
DDS menjadi tersangka karena meracuni tiga anggota keluarganya menggunakan sianida.
Baca juga: Anak yang Bunuh Keluarganya di Magelang Sewa Mobil untuk Ambil Sianida dan Arsenik, COD dengan Kurir
Ketiga korban terdiri dari ayah pelaku Abbas Ashari (58); ibu, Heri Riyani (54); dan anak perempuan pertama, Dhea Chairunisa (25).
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan DDS mempelajari kasus Munir dan Mirna yang menggunakan sianida.
"Ternyata, yang bersangkutan menjelaskan belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi. Di mana kasus yang pernah terjadi itu kasus yang menggunakan zat kimia, antara lain kasus Munir yang waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik," kata Mochammad Sajarod Zakun, Jumat (02/12/2022).
Kedua adalah pelaku belajar dari kasus di Jogja. Kasus tersebut adalah sate diolesi sianida dan kasus yang menyita perhatian publik yakni kopi sianida yang menyeret Mirna sebagai terpidana.
"Yang kedua, kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu yang mana ada sate yang diolesi zat kimia berupa sianida ,dan juga kasus Mirna yang mengunakan sianida dicampurkan ke dalam kopi,"ujarnya di Aula Mapolresta Magelang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi juga menemukan fakta baru yakni perencanaan menghabisi nyawa keluarganya sendiri sudah dilakukan tersangka sejak lama.
Baca juga: Dhio Daffa Gunakan 2 Sendok Sianida untuk Bunuh Keluarganya, Polisi: 2 Miligram Sudah Mematikan
Pelaku diketahui telah melakukan percobaan pembunuhan pertama yang dilakukan dengan mencampurkan zat kimia arsenik ke dalam minuman es dawet, pada Rabu (23/11/2022).
Lalu,mencoba kembali pada percobaan kedua hingga nyawa korban tidak terselamatkan, pada Senin (28/11/2022).
"Dia merencanakan itu sudah sejak lama, sejak tanggal 15 November yang lalu. Terkait percobaan pembunuhan yang pertama, karena tidak berhasil maka merencanakan kembali dan membeli zat kimia lain yang memiliki efek mematikan,"ujarnya.
![Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sekeluarga-tewas-diracun-di-magelang.jpg)
Ia melanjutkan, untuk kondisi kesehatan kejiwaan tersangka DDS saat ini dalam kondisi baik.
Tersangka mampu menjelaskan dengan detail dan gamblang terkait kronologi-kronologi kejadian.
"Tersangka masih memiliki ketahanan jiwa yang cukup.Karena setiap kali kita lakukan pemeriksaan baik wawancara maupun interogasi semua dijelaskan dengan gamblang dan jelas. Yang bersangkutan menjelaskan secara detail kronologi-kronologi, juga jawaban yang disampaikan kepada penyidik,"terangnya.
Baca juga: DDS Ternyata Racuni Keluarganya hingga Tewas Pakai Sianida, Beli Secara Online Rp 750 Ribu
Dengan begitu, kata dia, sementara untuk pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka belum dilakukan.
Namun, pihaknya tetap mengkoordinasikan lebih lanjut untuk opsi tersebut.
"Untuk sementara ini, masih belum ya. Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut perlu tidaknya pemeriksaan kejiwaan. Karena, yang bersangkutan secara kasat mata memiliki ketahanan jiwa yg sangat bagus,"bebernya.
Sedangkan, saat ini tersangka sudah didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh negara.
"Ya,karena ancaman hukumannya terkait pasal yang kami sangkakakan yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup, itu wajib didampingi oleh penasihat hukum, yang ditunjuk oleh negara,"urainya.
Keluarga bantah karena pengakuan pelaku
Dari pengakuan tersangka tersebut, DSS merasa sakit hati karena diminta menanggung beban kebutuhan keluarga.
Baca juga: Mengenal Sianida Zat Kimia Pembunuh Sekeluarga di Magelang, Digunakan untuk Basmi Hama dan Serangga
Paman tersangka, Sukoco (69) membantah alibi pelaku.
"Sama sekali tidak betul. kalau soal duit (uang) itu ya saya lihat itu, cukup lah. Wong, dia (tersangka) tidak bekerja kok, kalau jadi tulang punggung itu dasarnya apa kan cuma untuk pembelaan diri saja. Orang tua yang selama ini yang menanggung. Malah tiap bulan orangtuanya yang ngasih uangnya," ujarnya pada Kamis (01/12/2022).
Tak hanya itu saja, Sukoco juga membantah kalau kedua orangtua tersangka mengidap penyakit.
Selama ini, tidak pernah ada rekam jejak riwayat penyakit dari para korban.
"Kedua orang tua itu juga tidak pernah sakit, itu sehat semua," ucapnya.
Baca juga: Anak di Magelang Racuni Keluarga Pakai Sianida, Simpan Sisa Racun di Mobil, Terancam Hukuman Mati
Sementara itu, ia malahan mengira tersangka-lah yang memiliki beban berupa pinjaman.
"Ini yang saya masih cari dan gali apakah dia (tersangka) punya beban pinjaman di luar. Memang, sejauh ini belum ada yang menyampaikan," ucapnya.
Dengan begitu, ia menyampaikan dengan tegas untuk menyanggah motif yang disampaikan oleh tersangka.
"Kalau motif itu, tetap saya sanggah. Bahwa saya tau persis Karena Almarhumah kalau ada apa-apa itu kita telpon, dan datang ke rumah," terangnya.
Penulis: Nanda Sagita Ginting
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tersangka Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Ngaku Terinsipirasi Kasus Munir dan Mirna
dan
Kerabat Korban Bantah Motif Tersangka Habisi 3 Anggota Keluarganya Karena Menanggung Beban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.