Dhio Daffa Belajar Tentang Racun dari Kasus Munir dan Mirna, Rencanakan Pembunuhan Sejak Lama
Tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang mengaku terinspirasi melakukan pembunuhan dari kasus Munir dan Mirna.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkap jika tersangka, Dhio Daffa (22) melakukan aksi pembunuhan dengan racun terinspirasi dari kasus Munir dan Mirna.
Diketahui, Dhio membunuh tiga anggota keluarganya dengan cara memberikan racun jenis sianida ke minuman masing-masing korban.
Dalam merencanakan pembunuhan, Dhio mempelajari kasus Munir, kasus racun pada makanan sate dan kasus kopi Mirna.
Mochammad Sajarod menjelaskan tersangka belajar mengenai zat kimia yang digunakan dan cara membuat korban meninggal.
Baca juga: Fakta Baru Soal Pekerjaan Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Magelang dan Misteri Mobil Innova K 17 DA
"Ternyata, yang bersangkutan menjelaskan belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi. Di mana kasus yang pernah terjadi itu kasus yang menggunakan zat kimia, antara lain kasus Munir yang waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik."
"Yang kedua, kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu yang mana ada sate yang diolesi zat kimia berupa sianida ,dan juga kasus Mirna yang mengunakan sianida dicampurkan ke dalam kopi," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.
Tersangka juga mengaku telah merencanakan pembunuhan ini sejak Selasa (15/11/2022) dan pada percobaan pertama gagal.
Percobaan pertama yang dilakukan tersangka terjadi pada Rabu (23/11/2022) dengan cara mencampur racun jenis arsenik ke minuman dawet ketiga korban.
Namun, pembunuhan ini gagal karena para korban hanya mengalami mual dan tidak meninggal dunia.
Mochammad Sajarod mengatakan tersangka belajar dari percobaan pertama yang gagal dan pada percobaan kedua mengganti racun dengan jenis sianida yang lebih mematikan.
"Dia merencanakan itu sudah sejak lama, sejak tanggal 15 November yang lalu. Terkait percobaan pembunuhan yang pertama, karena tidak berhasil maka merencanakan kembali dan membeli zat kimia lain yang memiliki efek mematikan," terangnya.
Baca juga: Bukan Arsenik, Ternyata Ini Jenis Racun yang Digunakan Pelaku untuk Bunuh Satu Keluarga di Magelang
Ia menambahkan jika tersangka akan didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh negara.
"Ya, karena ancaman hukumannya terkait pasal yang kami sangkakakan yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup, itu wajib didampingi oleh penasihat hukum, yang ditunjuk oleh negara," pungkasnya.
Tersangka gunakan 2 sendok sianida
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.