Viral Video Polisi di Toraja Sebut Polisi Sarang Mafia, Propam Polda Sulsel Turun Tangan
Aipda Aksan membuat video yang mengkritik sistem di kepolisian dan menyebut polisi sarang mafia. Ia diperiksa propam setelah videonya viral.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial video seorang polisi mengkritik institusi Polri dan menyebut banyak mafia di jajaran Polri.
Selain itu ia mengkritisi sistem di kepolisian yang banyak praktik suap dan korupsi.
Ia mengaku sebagai korban dari sistem tersebut karena dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena membongkar korupsi atasannya di Polres Palopo.
Polisi dalam video tersebut bernama Aipda Aksan yang bertugas di Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Video tersebut ia tujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Baca juga: Bripka AS Terbukti Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Polres Purworejo Beri 4 Macam Sanksi
Setelah videonya viral, Aipda Aksan diperiksa Propam Polda Sulsel, Kamis (1/12/2022).
Kasusipenmas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Aipda Aksan.
Aiptu Erwin mengatakan saat ini Aipda Aksan sudah dalam pengawasan Propam Polda Sulsel.
"Untuk sekarang Bhabinkamtibmas Aipda Aksan berstatus dalam pengawasan Propam Polda Sulsel, kalau kemarin masih dalam pengawasan Propam Polres Tana Toraja," ungkapnya dikutip dari TribunTimur.com.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Hadi Koerniawan menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan kepada Aipda Aksan untuk membuktikan video yang telah dibuat.
"Sementara diperiksa, bisa nggak (tidak) dia buktikan omongannya dia," terangnya.
Karena dalam video Aipda Aksan menyebut korupsi di Polres Palopo, kini Mantan Kapolres Palopo melaporkannya.
"Sudah (diperiksa). Mantan Kapolres Palopo juga sudah buat laporan pengaduan," pungkasnya dikutip dari TribunTimur.com.
Baca juga: Tak hanya Dipecat dari Polri, Aipda AL Terancam 9 Bulan Penjara Akibat Selingkuh dengan Istri TNI
Terkait jenis laporan yang dilayangkan ke Aipda Aksan, Agoeng Hadi Koerniawan belum dapat menjawabnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.