Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara 2023, Naik 5,42 Persen

Berikut ini daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara di tahun 2023. Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti kenaikan Provinsi.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara 2023, Naik 5,42 Persen
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. - Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara di tahun 2023, dapat disimak di dalam artikel berikut ini. 

"Saya berharap dengan adanya kenaikan ini, pekerja harus bekerja lebih efektif, dan pengusaha mengikuti peraturan pemerintah dan sekaligus bagi investor yang datang, pemerintah mengawasi investasinya," ujar Olly, dikutip dari laman Pemprov Sulut.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan 2023

Selain itu, Gubernur menyatakan akan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan UMP dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut.

"Urusan pengawasan pelaksanaan UMP dan pengenaan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan Pergub ini, diserahkan kepada instansi teknis yang membidangi ketenagakerjaan di Provinsi Sulut," ungkapnya.

Lebih jauh, Olly menjelaskan, diharapkan UMP 2023 ditetapkan oleh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan tersebut.

Sementara untuk pekerja, kata Olly, harus meningkatkan produktivitas, sehingga perusahaan berkembang dan mampu membayar upah kepada pekerja.

Diketahui, kajian UMP sebelumnya dilakukan Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari asosiasi pengusaha, perwakilan organisasi buruh dan pemerintah.

(Tribunnews.com/Whiesa) (TribunBolmong/Sujarpin Dondo)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas